JAKARTA, ODIYAIWUU.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berupaya melindungi masyarakat dari kegiatan penyelenggaraan jasa pinjaman online ilegal. Langkah komprehensif dilambil dengan pemutusan akses atas peer-to-peer lending fintech ilegal dan edukasi literasi digital.
“Untuk memastikan perlindungan masyarakat pengguna jasa pinjam online dilakukan melalui langkah komprehensif. Langkah paling tegas, pemutusan akses terhadap penyelenggara peer-to-peer lending fintech yang melaksanakan kegiatannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Di samping itu, kami juga melakukan upaya-upaya literasi digital,” ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat tampil sebagai keynote speaker Webinar Beritasatu dengan tema Mewaspadai Jeratan Pinjaman Online Ilegal dalam keterangan tertulis yang diterima dari Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu di Jakarta, Kamis (19/8).
Menteri Johnny menegaskan, kementerian yang dipimpinnya juga melakukan pemutusan akses terhadap penyelenggara jasa pinjam online yang melanggar peraturan perundang-undangan. Apa saja yang melanggar akan ditindak tegas sejauh mengganggu ruang digital yang sehat. Proses pemutusan akses itu tentu dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Terhitung sejak 2018 sampai 17 Agustus 2021, telah dilakukan pemutusan akses 3.856 platform fintech tanpa izin, termasuk penyelenggara peer-to-peer lending fintech tanpa izin sesuai hasil koordinasi bersama OJK,” katanya. Selain itu, ujar Johny, pihak Kementerian Kominfo juga membekali masyarakat dengan beragam kemampuan untuk mencerna informasi yang benar dan tepat selama menggunakan internet.
Misalnya, dengan Gerakan Nasional Literasi Digital melalui Siberkreasi Kementerian Kominfo di 514 kabupaten dan kota. Kegiatan literasi digital ini menargetkan 12,48 juta peserta per tahun. Tahun ini dimulai 2021 dan dilakukan tiap tahun dengan harapan saat akhir kabinet ini total 50 juta peserta di tahun 2024.
Menurut Menteri Johnny, literasi digital dilakukan dengan mengunakan empat kurikulum atau pilar literasi digital, yakni cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital, dan aman bermedia digital.
“Keseluruhan materi atau kurikulum ini merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat agar semakin waspada dalam menggunakan internet, termasuk pada saat memilih penyedia jasa pinjaman online dan berhati-hati serta cerdas memberikan data pribadinya dalam kaitan dengan pelindungan data pribadi,” tandas Menteri Johnny.
Kolaborasi
Pada bagian lain, ia menyatakan kegiatan yang berkaitan dengan literasi agar menjadikan ruang digital sehat, bermanfaat dan aman merupakan kerja bersama kolaborasi dari berbagai elemen bangsa.
”Kegiatan itu bersifat edukatif jangka panjang. Kita tentu tidak bisa menunggu sampai masyarakat semuanya aman dan paham digital karena transformasi digital sedang berlangsung dan terus berlangsung,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan edukasi literasi digital perlu terus dilakukan agar menjadikan masyarakat lebih cerdas dan memiliki literasi digital. “Kita harus tetap bisa melakukan edukasi yang memadai agar kegiatan-kegiatan masyarakat di ruang digital bisa berlangsung dengan baik,” tegasnya.
Menyikapi maraknya perkembangan industri peer-to-peer lending fintech, pihaknya mengakui ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikan bersama. Oleh karena itu, Menteri Johnny mengajak semua pihak, terutama penyelenggara peer-to-peer lending untuk berkolaborasi.
“Kami memahami bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Upaya kolaborasi untuk menuntaskan permasalahan penyelenggara peer-to-peer lending harus komprehensif dari hulu hingga hilir, tidak hanya dapat fokus pada upaya pemutusan akses semata,” katanya.
Johnny menegaskan Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, industri perbankan dan penyelengara peer-to-peer lending fintech perlu mengembangkan ekosistem yang lebih maju. “Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, ekosistem industri ekonomi digital Indonesia akan semakin tangguh, diharapkan terus tumbuh, mewujudkan Indonesia terkoneksi yang semakin digital, dan semakin maju,” ujarnya.
Dalam Webinar tersebut tampil juga sejumlah narasumber antara lain Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Samuel A Pangarepan, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, dan Ketua Klaster Pendanaan Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Rina Apriana.
Selain itu hadir pula beberapa perwakilan dari Beritasatu Holdings seperti Deputy CEO BeritaSatu Media Holdings Anthony Wonsono, News Director BeritaSatu Media Holdings Primus Dorimulu, dan Pemimpin Redaksi Majalah Investor Komang Darmawan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)