JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Selasa (5/9) pukul 09.00 WIB resmi melantik sembilan penjabat gubernur bertempat di Sasana Bhakti Praja, kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Sembilan penjabat gubernur tersebut masing-masing akan bertugas memimpin Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Prosesi pelantikan dihadiri juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas serta para tamu undangan.
Sebelum dilakukan pelantikan, didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian dengan Hormat Terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, NTT, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Kesembilan penjabat gubernur kemudian maju ke depan di aula pelantikan. Mendagri Tito Karnavian lalu membimbing pengucapan sumpah jabatan yang diikuti sembilan penjabat gubernur itu.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” ujar para penjabat gubernur terlantik secara bersama-sama.
Sembilan penjabat gubernur yang dilantik berdasarkan keputuskan Presiden Joko Widodo adalah Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, dan Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Kemudian Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi, Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi, dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin.
Sekilas Rumasukun
Siapa Rumasukun? Di kalangan pemerintah, kalangan birokrasi, dan masyarakat Papua, nama Dr Muhammad Ridwan Rumasukun, SE, MM, tentu tidak asing lagi. Rumasukun adalah birokrat senior yang nyaris seluruh waktunya didedikasikan dalam pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan di lingkup birokrasi di tanah Papua, bumi Cenderawasih.
Rumasukun lahir di Jakarta, 14 Oktober 1964. Ia masuk SD Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dan selesai tahun 1976. Rumasukun kemudian masuk SMP Negeri II Sorong dan tamat tahun 1981 lalu merampungkan studinya di SMA Negeri 413 Sorong tahun 1984.
Rumasukun merampungkan studi Strata 1 (S1) pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) STIE Ottow & Geissler Jayapura tahun 1994. Kemudian merampungkan studi magister (S2) di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2002. Rumasukun kemudian merampungkan studi doktoral (S3) di Universitas Brawijaya, Malang tahun 2013.
Pengabdian Rumasukun sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup birokrasi di Papua dengan penugasan dalam jabatan tertentu, terbilang panjang. Kurun waktu tahun 1990 hingga 2001, misalnya, ia pernah ditugaskan sebagai Kasubag Tata Usaha RS Jiwa Abepura, Kasubag Administrasi Bawasda Provinsi Irian Jaya, dan Kasubag Bidang Kesehatan dan Kependudukan Bawasda Irian Jaya.
Setelah itu, kurun waktu 1990 hingga 2021 sejumlah pos penting diemban Rumasukun. Ia misalnya menjabat Kepala Dinas PPKD Kabupaten Puncak Jaya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Papua, Asisten Bidang Umum Setda Papua, dan Sekda Papua sejak 2001 hingga saat ini.
Rumasukun didapuk sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua usai Gubernur Lukas Enembe ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sangkaan terjerat kasus suap. Penugasan Rumasukun sebagai pelaksana harian gubernur melalui surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diparaf Mendagri Tito Karnavian, Rabu (11/1/2023).
Rumasukun diketahu memiliki total kekayaan Rp 973.915.512 (sembilan ratus tujuh puluh tiga juta). Data kekayaan tersebut terhitung sejak dilaporkan terakhir kali pada 31 Desember 2022.
Total kekayaan Rp 973 juta milik Rumasukun pun disebut-sebut bersumber dari kas dan setara kas. Dari situs LHKPN KPK tidak tercantum data aset tanah hingga harta bergerak lainnya yang dimiliki Rumasukun.
Presiden Jokowi mengangkat Rumasukun sebagai Penjabat Gubernur Papua masa tugas 2023-2024. Pengangkatan Rumasukun direspon sebagai pilihan tepat.
“Pak Dr Ridwan Rumasukun merupakan figur aparatur sipil negara yang tepat karena karier dan kepangkatan telah memenuhi syarat,” ujar Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Papua Elpius Hugi, S.Pd, MA kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Senin (4/9).
Kepemimpinan Rumasukun selama menjadi Pelaksana Harian Gubernur Papua, ujar Elpius, berhasil menjalankan atau menunaikan tugas sisa masa jabatan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM (Alm).
Menurut Elpius, perjalanan pengabdian Rumasukun sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua sudah terbukti melakukan berbagai terobosan dan konsolidasi di tingkat birokrasi dan sukses menjalankan roda pemerintahan Provinsi Papua selama masa kepemimpinan Lukas Enembe dan Klemen Tinal (Alm).
“Kami mengapresiasi keputusan kepada pemerintah pusat atas pengangkatan Pak Pelaksana Harian Gubernur sekaligus Sekda Papua sebagai Penjabat Gubernur Papua. Kami menyampaikan proficiat atas kepercayaan Bapak Presiden melalui Bapak Menteri Dalam Negeri menunjuk dan akan melantik Pak Ridwan, Selasa (5/9) besok,” ujar Elpius. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)