Warga Minta Mendagri Tunjuk Drh Hendrikus Fatem MP Sebagai Penjabat Bupati Maybrat, Papua Barat - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Warga Minta Mendagri Tunjuk Drh Hendrikus Fatem MP Sebagai Penjabat Bupati Maybrat, Papua Barat

Sejumlah warga masyarakat Kabupaten Maybrat, Provinsi menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Maybrat, Jalan Raya Kumurkek, Distrik Aifat, Provinsi Papua Barat, Selasa (12/7). Massa memohon Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menetapkan Drh Hendrikus Fatem, MP sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Maybrat masa tugas 2022-2024. Foto: Istimewa

Loading

AIFAT, ODIYAIWUU.com — Sejumlah warga Maybrat, Selasa (12/7) menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Maybrat, Jalan Raya Kumurkek, Distrik Aifat, Provinsi Papua Barat.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Maybrat Yosep Momau dalam orasinya mengatakan, warga memohon Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw agar menetapkan Drh Hendrikus Fatem, MP sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Maybrat masa tugas 2022-2024.

“Kami memohon Bapak Menteri Dalam Negeri melalui Bapak Penjabat Gubernur Papua mempertimbangan Pak Drh Hendrikus Fatem, MP sebagai Penjabat Bupati Maybrat periode 2022-2024. Beliau sosok tepat mengakomodir berbagai kepentingan sekaligus menghindari monopoli kekuasaan elit,” ujar Yosep Momau melalui keterangan yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (12/7).

Massa demonstran juga mengingatkan sejumlah praktik buruk selama ini berlangsung di kabuaten itu. Karena itu, massa meminta jangan ada lagi monopoli kekuasaan oleh sejumlah elit lokal Maybrat. Massa juga meminta pejabat yang sedang menjabat tidak diusulkan sebagai penjabat bupati karena dinilai menjadi sumber kegagalan Maybrat.

Selain itu, massa menolak pengusulan caretaker (penjabat) dari internal rezim yang tengah berkuasa. Massa mendukung penuh dan meminta nama drh Hendrikus Fatem, MP diusulkan kepada Mendagri melalui Penjabat Gubernur Papua Barat sebagai penjabat bupati.

Menurut Yosep dan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Maybrat menilai, sejak Maybrat menjadi kabupaten definitif hingga saat ini, daerah itu terkesan dipimpin oleh satu kelompok elit tertentu. Hal itu terbukti ketika pejabat bupati pertama tahun 2009 hingga saat ini dijabat oleh orang yang sama, yakni Bernard Sagrim.

Yosep menambahkan, masyarakat bisa lihat dengan mata kepala sendiri. Era kepemimpinan bupati saat ini, keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan tidak mengalami kemajuan signifikan. Buktinya, Maybrat merupakan salah satu kabupaten tertinggal berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 tahun 2020 tentang Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

“Itu artinya wilayah ini serta masyarakatnya kurang berkembang baik dari segi ekonomi, kesehatan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan kemampuan keuangan dibanding daerah lain,” kata Yosep.

Problem di atas, kata Yosep melanjutkan, terjadi karena pemegang kekuasaan bersama kroni-kroninya sejak awal tidak meletakkan dasar pembangunan Maybrat sehingga kabupaten ini maju dan rakyatnya sedikit maju.

“Setidaknya ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Daerah atau RPJMPD sebagai acuan untuk membangun Maybrat. Tapi sejauh ini RPJMPD juga tidak ada. Anehnya lagi, sidang APBD tahunan dengan program kerja tapi fisik pembangunan nihil. Parahnya, sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati kepada DPRD diterima begitu saja tanpa ada pengecualian,” tegas Yosep.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan rezim di Maybrat tengah memainkan peran monopoli kebijakan yang manipulatif, omong kosong, dan penuh tipu muslihat. “Masyarakat Maybrat merasakan terjadi gap, kesenjangan pembangunan di berbagai bidang kehidupan,” ujar Yosep di depan ratusan massa demonstran.

Pembangunan terkesan terpusat di beberapa wilayah. Sedang di wilayah lain sangat tertinggal, jalan di tempat bahkan ada yang tidak tersentuh kebijakan daerah seperti infrastruktur jalan dan jembatan di Aifat Timur, Mare, dan beberapa wilayah lainnya.

Selain itu, wajah Kumurkek, ibu kota Kabupaten Maybrat dari tahun ke tahun terlihat biasa-biasa saja. Perputaran ekonomi nihil, penataan dan pembangunan kawasan kota amburadul, sangat buruk. Bangunan kantor kosong tersusun rapi tanpa terlihat aparatur sipil negara (ASN). Kadang berkantor di kabupaten/kota lain bahkan di jalan-jalanan.

Aktivitas perkantoran hanya ramai Senin hingga Selasa dan hari-hari selanjutnya kembali sepi. Sangat disayangkan ini realita yang terjadi di depan mata. Lima tahun kepemimpinan rezim ini, sangat jelas menyuguhkan bagaimana kondisi kehidupan masyarakat.

“Ruang gerak hidup masyarakat dibuat tergantung dengan sistem dan praktik pemerintahan yang buruk. Siapa bekerja dengan sistem rezim yang amburadul akan mendapatkan posisi yang enak, sementara mereka yang melawan sistem rezim itu diberangus karier maupun langkahnya,” lanjut Yosep.

Contoh kecil saja seperti banyak pejabat mulai dinas hingga kepala kampung dinonjobkan bermodal nota dinas pejabat di atasnya. Sekali lagi, ini pengalaman nyata yang menabrak berbagai peraturan perundang-undangan.

Sistem yang dimainkan rezim selama ini telah menunjukkan kepada warga di mana ruang demokrasi ditutup rapat dan menyiksa masyarakat. Sehingga rakyat memilih alternatif membangun kekuatan baru dengan mendobrak sistem buruk yang dipraktikkan.

Tokoh masyarakat Aifat Lewi Saa menegaskan, Maybrat adalah salah satu kabupaten baru di Papua Barat. Maybrat dibentuk pada 16 Januari 2009 disahkan melalui UU RI Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong. Pusat pemerintahan berada di Kumurkek, Distrik Aifat.

“Kita berjuang kabupaten ini mati matian tetapi orang lain yang datang menikmati hasilnya. Setiap tahun, pemerintah pusat mengucurkan anggaran triliunan rupiah untuk Maybrat. Entahkan, anggaran tersebut ke mana dan dimakan siapa, masyarakat sekarang sungguh menderita. Wajah ibukota kumuh dan tidak ada pembangunan,” tegas Lewi Saa.

Usai aksi massa menyerahkan aspirasi langsung kepada Wakil Bupati Markus Jitmau S.Sos. Jitmau selanjutnya menyerahkan aspirasi kepada anggota dua DPRD Maybrat, Otis Solossa dan Nehemia Isir.

Menurut Jitmau, sesuai dengan Undang-Undang kemasyarakatan, dibuka ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya. Selain itu, ia menyampaikan masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Maybrat berakhir tanggal 22 Agustus 2022. Pada 22 Juli 2022, DPRD terhormat melakukan sidang paripurna pemberhentian bupati-wakil bupati.

“Intinya aspirasi yang disampaikan masyarakat ini kami terima. Sebagai wakil bupati dan seluruh pejabat eselon III dan IV dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat, wakil rakyat anggota DPRD, Dandim dan Kapolres beserta jajaran dan para pihak menerima aspirasi warga untuk kami teruskan ke provinsi. Kami berharap Pak Gubernur menilai siapa nama yang tepat diusulkan dan ditunjuk sebagai penjabat bupati. Kita berharap penjabat baru bisa membangun Maybrat lebih baik lagi,” ujar Jitmau.

Saat aksi, selain Wakil Bupati Markus Jitmau massa diterima juga Komandan (Kodim) 1809 Maybrat Letkol Inf Harry Ismail, SIP, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle, SIK, dan Asisten II Bidang Perekonomian Setda Maybrat Engelbertus Turot, SP, M.Si. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :