WAKIL Gubernur Papua Klemen Tinal wafat pada 21 Mei 2021 yang lalu. Masa berkabung 40 hari sudah selesai. Nama Klemen Tinal akan terus tercatat dalam sejarah dan ingatan orang-orang Papua. Jejak pengabdian yang panjang sebagai bupati selama 10 tahun dan kemudian wakil gubernur sejak 2013 tentu membekas bagi masyarakat Papua. Banyak orang merasa kehilangan figur besar yang penuh perhatian.
Kursi wakil gubernur kini kosong. Undang-undang memerintahkan pemilihan wakil gubernur baru jika wakil gubernur berhalangan tetap. Pada saat yang sama, Gubernur Lukas Enembe memerlukan seorang wakil untuk membantunya menjalankan pemerintahan Provinsi Papua sampai 2023. Kandidat-kandidat untuk mengisi kekosongan ini sebaiknya lekas disiapkan. Gubernur Lukas Enembe akan menyerahkan nama-nama calon wakil gubernur ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang kemudian akan memilih dan menetapkannya.
Prosedur pemilihan wakil gubernur pengganti ini sudah ditetapkan oleh undang-undang. Jika nama-nama sudah diserahkan, anggota DPRP tinggal melaksanakan bagiannya.
Namun, proses pemilihan nama-nama yang akan diajukan ke DPRP barangkali bisa sedikit pelik. Partai pengusung dan partai-partai pendukung memiliki kepentingan untuk menempatkan kader-kader terbaiknya mendampingi Gubernur Lukas Enembe. Partai Demokrat dan Partai Golkar sebagai partai pengusung pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal pada Pemilihan Gubernur yang lalu kini harus duduk bersama untuk menentukan nama-nama calon. Representasi partai-partai pendukung pun patut diberi perhatian.
Duduk bersama kini menjadi agenda yang cukup penting bagi partai-partai koalisi yang mengusung dan mendukung Lukas Enembe – Klemen Tinal pada Pilkada yang lalu. Sebab, seluruh partai perlu mencari putra-putri Papua terbaik untuk dicalonkan menjadi wakil gubernur. Semua mesti menempatkan kepentingan rakyat Papua sebagai konteks besar pemilihan wakil gubernur pengganti.
Penting juga diperhatikan bahwa calon yang diajukan mesti orang yang bisa berjalan bersama dengan Gubernur Lukas Enembe. Sebelum menyerahkan nama-nama kandidat ke DPRP, Gubernur Lukas Enembe sendiri harus menilai dan memilih siapa-siapa yang cocok dan bisa berjalan dalam visi yang sama.
Faktor penting lain adalah kapabilitas kandidat. Kondisi Papua saat ini yang masih terus berbenah dalam infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia untuk Papua masa depan, pembangunan layanan-layanan dasar yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah menuntut pemimpin yang sungguh-sungguh bekerja. Pekerjaan-pekerjaan rumah di Papua tidak berkurang. Kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan tidak akan surut. Wakil gubernur yang andal akan sangat membantu gubernur untuk menuntaskan program-program unggulan Papua yang selama ini sudah berjalan.
Legitimasi masyarakat terhadap nama-nama yang berpotensi menjadi calon wakil gubernur harus diperhatikan. Pada kesempatan duduk bersama, partai-partai sudah selayaknya melacak rekam jejak calon dan persepsi masyarakat terhadap masing-masing bakal calon. Persepsi atau penilaian masyarakat terhadap rekam-jejak mengisyaratkan apakah yang bersangkutan dapat diterima atau ditolak oleh publik. Kandidat-kandidat calon yang mendapatkan dukungan luas karena memiliki rekam jejak yang baik secara politik memberikan keuntungan baik bagi partai maupun bagi pemerintah Papua di mata rakyatnya. Masyarakat akan lebih percaya kepada pemimpin yang telah terbukti lahir dari antara mereka sendiri.
Dalam pemilihan wakil gubernur pengganti ini kepentingan rakyat adalah kepentingan yang paling besar. Gubernur dan wakil gubernur dipilih secara langsung oleh rakyat. Mereka mendapatkan mandat dari rakyat untuk memerintah dan melayani mereka. Pemilihan kepala daerah sesungguhnya adalah momentum rakyat mewujudkan kedaulatan demokrasinya. Merekalah yang mendudukkan orang-orang dari antara mereka untuk berada di kursi kepala daerah. Bukan untuk duduk, tetapi untuk bekerja melayani kepentingan bersama sampai masa jabatan habis.
Pada kesempatan duduk bersama partai-partai pengusung dan pendukung dalam rangka menentukan nama-nama kandidat calon wakil gubernur pengganti hendaknya menyadari sepenuh hati bahwa yang sedang dicari adalah orang yang akan bekerja untuk mengabdi kepada rakyat. Proses ini dilakukan bukan untuk mencari penguasa, melainkan seorang pelayan publik. Maka, partai-partai harus mencari pelayan yang terbaik dan paling setia bagi rakyat Papua. Yang harus diperjuangkan adalah kepentingan rakyat, lebih daripada kepentingan-kepentingan golongan atau kelompok. (Redaksi)