JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat (28/7) mendatangi Paviliun Kartika 2 Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Kedatangan tim dokter IDI tersebut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yang dibantarkan di rumah sakit itu selama dua minggu.
Anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) Petrus Bala Pattyona mengatakan, kedatangan tim dokter dari IDI tersebut sesuai dengan ketetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada jaksa penuntut umum (JPU), yang meminta second opinion dari tim dokter IDI terkait kondisi kesehatan Enembe, tokoh masyarakat adat dan kepala suku besar Papua itu.
“Kami tim penasehat hukum Pak Lukas mendapat informasi kedatangan tim dokter IDI dari jaksa penuntut umum Jumat (28/7) pagi. Kami dapat pesan lewat WhatsApp dari jaksa bahwa tim dokter IDI akan datang pada (Jumat, 28/7) pukul 13.00 WIB,” ujar Bala Pattyona kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (30/7).
Menurut Bala Pattyona, setelah mendapat kabar tersebut, ia dan tim pengacara Enembe meluncur ke RSPAD Gatot Subroto. Setelah menunggu lama, katanya, Bala Pattyona kemudian dihubungi jaksa untuk bertemu dengan tim dokter IDI, tim dokter RSPAD, dan jaksa di salah satu ruangan di Paviliun Kartika 2 RSPAD.
“Kehadiran tim dokter IDI bermaksud melakukan second opinion terhadap klien kami, Pak Lukas, dengan cara wawancara langsung dan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatannya. Setelah mendengar permintaan itu, kami dari tim pengacara Pak Lukas dan perwakilan keluarga menolak,” kata Bala Pattyona lebih jauh.
Dasar penolakan tersebut, kata Bala Pattyona, karena secara prosedural, yang namanya second opinion tersebut tim dokter IDI seharusnya melakukan tindakan medis terhadap kliennya, Lukas Enembe. Bukan sekadar melakukan wawancara kemudian memberikan penilaian bahwa Enembe sudah sehat dan bisa mengikuti sidang.
Bala Pattyona mengaku, sempat terjadi tanya jawab antara tim pengacara Enembe dan tim dokter IDI, terkait dengan proses melakukan second opinion tersebut. Kalau sekadar melakukan wawancara dan pemeriksaan, katanya, tim dokter IDI tidak mengetahui secara pasti kondisi kesehatan organ-organ dalam tubuh Enembe.
“Sedangkan dari penjelasan tim dokter RSPAD yang datang ke ruang rawat inap Pak Lukas Senin (24/7), dijelaskan bahwa fungsi ginjal Pak Lukas telah menurun drastis. Hanya tersisa empat persen dan sudah masuk ginjal kronis stadium akhir atau stadium lima,” kata Bala Pattyona.
Bala Pattyona menambahkan, menurut penjelasan dr Jonny, dokter ahli ginjal RSPAD dikatakan penurunan drastis fungsi ginjal karena Enembe sudah lama mengidap diabetes atau kencing manis.
“Kreatin di ginjal Pak Lukas sudah di angka 11, sedangkan manusia sehat itu kreatinnya antara 0,5 sampai 1,5. Tim dokter RSPAD sudah menganjurkan keluarga Pak Lukas agar dilakukan tindakan cuci darah karena kadar racun yang tinggi di dalam tubuh Pak Lukas,” kata Bala Pattyona.
Setelah melalui perdebatan, tim dokter IDI kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh Enembe. Di mana dilihat bekas operasi yang ada pada tubuh Enembe. Di sesi terakhir, Enembe diminta tim dokter IDI untuk mengingat apa yang dimakan Enembe untuk sarapan pagi. Namun, Enembe tidak bisa mengingatnya, termasuk di tes mengucapkan beberapa kata.
“Bahkan ketika diminta untuk menyebutkan penyakit yang dideritanya, Pak Lukas tidak bisa ingat. Dokter IDI melakukan tes mengingat, dengan meminta Pak Lukas menyebut tiga kata. Namun, belum 10 menit, diminta untuk mengulang tiga kata tersebut, Pak Lukas sudah tidak bisa ingat kembali,” ujar Bala Pattyona.
Tim dokter IDI terdiri dari dr Zubairi Djoerban dan dr Djoko Wibisono dari bagian ginjal, dr Susi dari bagian endokrin/gula, dr Ika Wijaya dari bagian cardiology, dr Pukovisa dari bagian saraf, dan dr Danardi. Tim dokter IDI didampingi tim dokter RSPAD yaitu dr Jonny, dr Purwo, dr Gregorius, dan dr Sugiarto. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)