TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Tengah Dr Eltinus Omaleng, SE, MM mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Omaleng, doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Trisakti, Jakarta menambahkan, imbauan itu perlu dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan bermartabat. Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat dan seluruh elemen (stakeholders) dalam menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Pemilu 2024 tinggal sebentar lagi. Untuk itu saya harap masyarakat tenang-tenang saja. Jangan ada yang membuat aksi boikot-boikot di Mimika,” ujar Eltinus Omaleng mengutip antaranews.com di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (12/2).
Omaleng menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat menggunakan hak suaranya saat hari pelaksanaan Pemilu, 14 Februari 2024.
“Mari seluruh masyarakat Mimika, pada 14 Februari datang berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suara masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, Omaleng menjelaskan pihaknya juga masyarakat Mimika yang telah berusia 17 tahun untuk dapat menggunakan hak suara pada Pemilu, pesta demokrasi.
“Pemilih pemula atau yang baru berusia 17 tahun dapat menggunakan hak suaranya. Mari datang ke TPS masing-masing untuk menyalurkan hak suara,” kata Omaleng lebih lanjut.
Omaleng juga mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pihaknya mengharapkan agar masyarakat setempat ikut menjaga kamtibmas dan menyalurkan hak suara pada 14 Februari 2024.
“Bagi seluruh masyarakat Mimika, ingat pada 14 Februari datang ke TPS dan gunakan hak suara kalian. Pilihlah pemimpin yang dapat membangun Mimika,” ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan Daftar Pemilu Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 236.995 pemilih. Penetapan itu sesuai hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Mimika di salah satu hotel Jalan Budi Utomo, Rabu (21/6/2023) dan tertuang dalam Berita Acara Nomor 121/PL.01.2-BA/9404/2023.
Dalam jumlah rekapitulasi tersebut meliputi pemilih dari 18 Distrik, 152 kelurahan/kampung dan jumlah TPS sebanyak 955. Jumlah DPT tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 130.856 dan pemilih perempuan sebanyak 106.130.
“Jumlah DPT 236.995 tersebut terbagi atas DPT reguler sebanyak 223.339 dan DPT lokasi khusus dari PT Freeport Indonesia dan Lembaga Permasyarakatan Timika sebanyak 12.886. Untuk jumlah TPS Reguler 905 dan TPS khusus pada PTFI 48 TPS dan Lapas 2 TPS,” ujar Komisioner KPU Mimika Divisi Data Luther Beanal
Jumlah pemilih di TPS reguler sebanyak 223.339 pemilih. Untuk lingkup Freeport Indonesia sebanyak 13.656. Jumlah itu terbagi menjadi 3.060 ber-KTP Mimika, 57 di antaranya ber-KTP Papua Tengah, dan 10.539 dari luar Provinsi Papua.
“Jadi DPT kita itu ada DPT terdiri dari Reguler dan DPT Lokasi khusus yaitu di PTFI dan Lapas,” ujar Luther usai rapat pleno yang dihadiri perwakilan partai, Badan Pengawas Pemilu Mimika. Pemkab Mimika yang diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Pusat Statistik Mimika. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)