ENAROTALI, ODIYAIWUU.com – Masyarakat Kabupaten Paniai, Provinsi Papua resmi mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Masyarakat Adat (AMA) Paniai. Deklarasi AMA Paniai berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Papua. Hal itu juga sejalan dengan upaya berbagai komunitas masyarakat adat di seluruh Indonesia agar masyarakat adat beserta hak-hak atas batas teritori wilayah adat mendapat pengakuan dan perlindungan negara.
“Kami sudah menyelenggarakan Musyawarah Adat AMA dan menyepakati 15 poin penting dalam draf Peraturan Adat Paniai. Hasilnya akan serahkan kepada pemerintah melalui DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna memberikan perlindungan dan pengakuan atas komunitas masyarakat adat beserta manusia dan batas teritori wilayah adat,” kata Kepala Suku Besar Paniai Melianus Yumai kepada Odiyaiwuu.com di Enarotali, kota Kabupaten Paniai, Papua, Selasa (5/7) .
Kehadiran AMA Paniai juga sekaligus mendorong negara mengakui keberadaan masyarakat adat yang masih hidup dan berkembang di masyarakat sesuai dengan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, mendorong negara memberikan legitimasi terhadap keberadaan organisasi masyarakat adat setelah memenuhi persyaratan dan melalui tahapan yang ditentukan pasca perjuangan menetapkan masyarakat adat Rancangan Undang-Undang Masyarakat yang merupakan salah satu agenda pembahasan DPR RI dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021.
Menurut Melianus Yumai, selaku kepala suku besar pihaknya sangat mendukung kehadiran Asosiasi Masyarakat Adat Paniai. Karena itu, hal urgen yang dilakukan adalah menyiapkan program berpijak dari nilai-nilai budaya lokal yang dimiliki komunitas masyarakat adat. Deklarasi itu juga dihadiri juga Kepala Suku Besar Melianus Yumai, perwakilan tokoh muda Gereja Ruben Bunai, dan masyarakat adat di seluruh wilayah Paniai.
Asosiasi Masyarakat Adat Paniai adalah juga hadir sebagai wadah membangun masyarakat kesadaran dan mendorong proses kaderisasi orang-orang muda agar semakin memahami pentingnya perlindungan dan pengakuan hak-hak atas masyarakat adat dan batas teritori wilayah yang diakui negara.
“Kehadiran Asosiasi Masyarakat Adat Paniai tentu membantu kita semua menjaga dan menghidupkan kembali budaya orang Mee, termasuk aspek sosial budaya, adat-istiadat, sosial-ekonomi, pendidikan, dan relasis sosial serta kekerabatan,” ujar Melianus Yumai kepada Odiyaiwuu.com di Enarotali, Senin (5/7). (Benediktus Agapa/Odiyaiwuu.com)