JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang tiga provinsi baru di Papua masing-masing Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Penyebutan nama tiga calon provinsi baru tersebut berdasarkan usulan yang merujuk nama masing-masing cakupan wilayah adat.
“Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi kepada peserta Rapat Pleno di kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4). Para peserta langsung menjawab “setuju.”
Menurut Achmad Baidowi, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR terkait pengambilan keputusan tersebut, seluruh fraksi menyetujui hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurijal juga hadir dalam rapat tersebut. Kehadiran Syamsurijal penting mengingat RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Pegunungan Tengah merupakan usulan Komisi II DPR.
Menurut Baidowi, hal-hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi tiga RUU yang kemudian disepakati dalam rapat Panja bersama pengusul secara garis besar yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan teknis sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Selanjutnya, perbaikan aspek substansi di masing-masing RUU sesuai karakteristiknya antara lain, perbaikan judul RUU menjadi pembentukan. Penegasan cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah, penghapusan ketentuan yang mengatur mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan ketentuan terkait Majelis Rakyat Papua (MRP).
Kabupaten-kabupaten yang akan masuk wilayah calon provinsi baru di Papua tersebut sebagai berikut. Pertama, Provinsi Papua Selatan (wilayah adat Ha Anim) dengan ibu kota Merauke. Kabupaten yang masuk dalam Papua Selatan adalah Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.
Kedua, Provinsi Papua Tengah (wilayah adat Meepago) beribukota Timika dengan cakupan kabupaten meliputi Kabupaten Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, dan Puncak. Kemudian ketiga adalah Provinsi Papua Pegunungan Tengah (wilayah adat Lapago) beribu kota Wamena dengan cakupan wilayah meliputi Kabupaten Jayawijaya, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Memberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, dan Yalimo. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)