Ricky Ham Pagawak Langsung Jalani Pemeriksaan Lanjutan Setiba di Jakarta - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Ricky Ham Pagawak Langsung Jalani Pemeriksaan Lanjutan Setiba di Jakarta

Tersangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati nonaktif Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak alias RHP (memegang botol) saat hendak dibawa tim penyidik KPK dari Bandara Sentani ke Jakarta, Senin (20/2). Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Tersangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati nonaktif Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), Senin (20/2) pukul 08.25 WIT dibawa tim penyidik KPK dari Bandara Sentani ke Jakarta.

“Ya, betul. Tersangka RHP Senin, 20 Februari dibawa ke Jakarta. Sekarang masih dalam perjalanan. Bila sudah tiba di Jakarta, segera dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/2).

Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom membenarkan, KPK yang di-back up Jatanras Polda Papua bersama timsus Polres Jayapura berhasil mengamankan Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif atas dugaan kasus korupsi yang dilakukannya.

Benny mengatakan, proses penangkapan terhadap Pagawak dilakukan Minggu (19/2) sekitar pukul 16.45 WIT di BTN Marwa Jalur III Jalan Kehiran, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua yang didampingi Dansat Brimob Kombes Pol Budi Satrijo, SIK, M.Hum bersama Danyon A Pelopor Kompol Clief Gerald Ph Duwith, SE, SIK,” ujar Benny kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Senin (20/2).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, SIK menjelaskan, Polri dalam hal ini hanya membantu tugas KPK dalam melakukan penangkapan serta pengamanan ketat. Fakhiri merasa bersyukur bahwa saat penangkapan dan pengamanan Pagawak dalam keadaan sehat dan aman.

“Kami sangat berharap proses ini segera berjalan dan KPK bersama RHP secepatnya dapat tiba di Jakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fakhiri melalui keterangan yang diterima Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Senin (20/2).

Fakhiri menambahkan, saat ini situasi Papua khususnya di Mamberamo Tengah masih kondusif tanpa ada peningkatan keamanan. Pihkanya berharap agar kondisi yang konsudif itu terus berjalan hingga proses penyidikan KPK terhadap Pagawak dinyatakan selesai.

“RHP hari ini telah diberangkatkan bersama KPK RI menuju Jakarta pagi tadi sekitar pukul 08.43 WIT dalam rangka pemeriksaan lanjutan atas kasus yang melibatkan Bupati nonkatif Mamberamo Tengah itu,” kata Fakhiri lebih lanjut.

Pagawak dinyatakan buron setelah ditetapkan tersangka oleh KPK, kemudian berhasil ditangkap penyidik KPK Minggu (19/2) kemarin di Abepura, Jayapura dan langsung ditahan di Mako Brimob Polda Papua.

Penetapan tersangka bermula dari dugaan Pagawak menerima uang suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Mamberamo Tengah.

Komisi antirasuah itu menyebut, Pagawak menerima uang suap dari tiga petinggi perusahaan yang menggarap proyek infrastruktur di Mamberamo Tengah saat ia menjabat bupati.

Ketiga petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka adalah Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.

Mereka menyerahkan uang kepada Pagawak agar perusahaannya mendapatkan paket pekerjaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Membramo Tengah.

Setelah anggaran proyek disetujui dalam APBD Membramo Tengah, Pagawak kemudian memerintahkan bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum agar mengkondisikan proyek-proyek tersebut.

Simon disebut mendapatkan proyek 6 paket proyek senilai Rp 179,4 miliar. Marten mendapatkan 3 paket senilai Rp 9,4 miliar. Sementara Jusieandra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan senilai Rp 217 miliar.

Pagawak tercatat memiliki dua buah mobil Honda CR-V tahun 2013 dan Toyota Kijang Innova G tahun 2009 dengan total sernilai Rp 370.000.000.

Sementara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pagawak memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.246.895.117 tahun 2018. Laporan ini disampaikan Pagawak ke KPK saat maju dalam Pilkada Mamberamo Tengah periode kedua tahun 2018.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 1.563.600.000 merupakan aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di dua titik di Kota Jayawijaya. Masing-masing tanah itu memiliki luas 843 dan 460 meter persegi. Selain itu, Pagawak memiliki harta bergerak senilai Rp 229.000.000, kas dan setara kas Rp 84.295.117. Ia tercatat tidak memiliki hutang.

KPK sebelumnya juga sudah menyita rumah dan mobil milik Ricky pada 2022. Rumah dan mobil itu berlokasi di wilayah Tangerang Selatan, Provinsi Banten. “Aset dengan nilai ekonomis itu diduga milik tersangka,” kata Ali Fikri, Selasa (26/7 2022). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :