TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Wakil Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM mengaku kesal karena pada tahun anggaran 2023 ada kontraktor yang mengerjakan 23 paket pekerjaan.
Buntutnya, pembangunan berjalan terseok-seok. Pembangunan di Mimika berjalan lambat akibat selain puluhan proyek terkonsetrasi pada satu kontraktor, namun perencanaan juga sangat lambat. Cara pandang, mindset juga masih terbawa seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu harus ada ‘arahan’.
“Persoalan lainnya terjadi di Pokja yang saat ini dijadikan satu dari perwakilan OPD dan secara struktural tidak bertanggung jawab kepada bagian pengadaan barang dan jasa, PBJ,” ujar John Rettob melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Timika, Papua Tengah, Jumat (22/12).
John menyebut, 2023 menjadi tahun yang kurang baik. Mulai dari anggaran yang sudah dialokasikan secara baik tetapi proses pelaksanaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender yang dilakukan Pokja sampai dengan proses pencairan bermasalah,” katanya.
Selain itu, kata John, permasalahan utama terjadi pada Pokja karena adanya tawar-menawar, bargaining dan terkesan mencari-cari alas an. Banyak kegiatan lain juga ditambah-tambah persyaratannya dengan tujuan memenangkan kontraktor tertentu.
“Jujur saya katakan Pokja tahun ini adalah Pokja yang paling nakal. Bagaimana bisa satu kontraktor mengerjakan 32 paket pekerjaan. Ini tidak boleh lagi tahun-tahun depan. Kalau pola ini masih berlangsung, saya akan lapor polisi,” kata John.
Menurut John, buntut keterlambatan tersebut banyak kegiatan yang sudah dilelang namun banyak pula yang gagal. Bahkan ada yang diulang lagi dan berujung keterlambatan bahkan ada pekerjaan yang tidak bisa dilanjutkan.
“Contoh pembangunan Bandara Internasional Mozes Kilangin dengan dana yang dianggarkan tahun 2023 ini sebesar Rp 65 miliar tapi tidak terpakai,” ujar John kesal.
Selain itu, ada beberapa hal yang membuat penyerapan anggaran kurang dan pekerjaan lambat. Misalnya, pergantian pejabat terutama pejabat pembuat komitmen (PPK), penata kuasa keuangan dan pejabat teknis kegiatan.
“Ini masalah karena pekerjaan sementara jalan, akhirnya terhambat bahkan tidak jalan. Apalagi pergantian dilakukan berulangkali. Ujungnya, yah tata kelola keuangan tidak berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan. Bahkan gaji ASN saja terlambat,” kata John. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)