KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Tolikara Willem Wandik, S.Sos, mengatakan, konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RPJMD.
Bupati Wandik mengatakan hal tersebut dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Tolikara Dr Yosua Noak Douw, S.Sos, M.Si, MA saat acara Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Tolikara Tahun 2025 di Karubaga, Tolikara, Papua Pegunungan. Selasa (15/4).
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, stakeholders yang hadir dalam acara konsultasi publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 Tolikara Tahun 2025. Konsultasi publik merupakan salah satu tahapan penting proses penyusunan RPJMD,” ujar Yosua mengutip Bupati Wandik.
Menurutnya, kegiatan konsultasi publik bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan saran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan menyempurnakan dokumen rancangan awal RPJMD.
Wandik mengatakan, dokumen rancangan awal RPJMD Tolikara tahun 2025-2029 perlu dipandang sebagai instrumen pelaksanaan pembangunan bagi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadi acuan bersama. Dengan demikian, tercipta konvergensi kolektif dalam berkontribusi terhadap keberhasilan pencapaian pembangunan Tolikara lima tahun ke depan.
“Pembangunan daerah tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah melainkan oleh seluruh elemen masyarakat yang menghuni dan berkegiatan di Tolikara. Oleh karena itu, saya mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif, melalui diskusi dan masukan-masukan yang konstruktif terhadap Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 Tolikara,” kata Wandik.
Menurut Wandik, berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Rancangan Awal RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak ia bersama Yotam Wonda dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tolikara hingga akhir masa jabatan.
Penyusunan awal dokumen RPJMD dilakukan dengan mengintegrasikan rancangan teknokratik RPJMD dengan visi, misi dan program yang dirancang Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025-2030.
Adapun penyusunan rancangan awal RPJMD mencakup sejumlah aspek. Pertama, penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD. Kedua, penjabaran visi dan misi kepala daerah.
Ketiga, perumusan tujuan dan sasaran. Keempat, perumusan strategi dan arah kebijakan. Kelima, perumusan program pembangunan daerah. Keenam, perumusan program perangkat daerah. Ketujuh, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Tujuannya untuk mengidentifikasi dampak lingkungan yang potensial dalam dokumen RPJMD Tolikara, pertimbangan terhadap isu-isu lingkungan strategis seperti perubahan iklim dan risiko bencana serta membangun kualitas perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Wandik.
Hal tersebut penting mengingat perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional sehingga diperlukan penyelarasan RPJMD Tahun 2025-2029 dengan RPJMN 2025-2029.
Penyelarasan tersebut, katanya, mencakup kinerja dan periodisasinya. Aspek penyelarasan dimaksud berarti bahwa di samping RPJMD 2025-2029 menjabarkan visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepada daerah terpilih.
Selain itu, merupakan bagian upaya mendukung pelaksanaan dan pencapaian Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 proyek hasil terbaik cepat (quick wins) yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2025-2029.
Penyusunan RPJMD Tolikara Tahun 2025-2029 dilakukan secara bersamaan, simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan renstra perangkat daerah Tolikara 2025-2029 dan substansi renstra perangkat daerah 2025-2029.
Substansi renstra perangkat daerah wajib tegak lurus mempedomani substansi yang termuat di dalam RPJMD Tolikara 2025-2029 yang dirumuskan dari rancangan teknokratik visi misi bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.
Penyusunan RPJMD dan Renstra Tolikara 2025-2029 dilakukan guna menjamin kesinambungan pembangunan daerah terutama dalam rangka meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
Hal tersebut terlebih terkait kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dari aspek pembangunan (pro development), pemerintahan yang baik (good governance), pelayanan publik (public service) maupun pemberdayaan masyarakat (community development).
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan dalam upaya menjadikan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang lebih rasional, operasional, efektif dan akuntabel, penyusunan RPJMD dan renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 dilakukan dengan menekankan aspek teknokratis melalui pendekatan manajemen strategik, logic model, dan berpikir sistematis yang dituangkan ke dalam perencanaan berbasis kinerja.
“Dalam forum konsultasi publik ini kami akan menyampaikan juga visi, misi, serta program unggulan dan rencana aksi kami dalam lima tahun. Selanjutnya, akan dijabarkan dalam perumusan tujuan dan sasaran strategis daerah serta arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah dalam Rancangan Awal RPJMD 2025-2029,” ujar Wandik.
Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Willem Wandik dan Yotam Wonda mengusung visi Terwujudnya Tolikara Yang Religius, Berbudaya, Mandiri, Adil dan Sejahtera lima tahun kepemimpinannya.
Sedangkan misinya sebagai berikut. Pertama, mengembangkan Tolikara sebagai pusat kerohanian dan pusat kebudayaan dengan fokus menjadikan Tolikara sebagai tanah Injil yang damai, yang berakar pada legasi penginjilan Agung dari generasi para misionaris pendiri gereja di Tolikara, dan diperkuat dengan warisan kebudayaan komunal yang kokoh. Orang Tolikara tetap menjadi orang Indonesia Melanesia yang takut Tuhan dan cinta pada tradisi adatnya.
Kedua, melestarikan lingkungan hidup yang selaras dengan adat dan budaya. Menjadikan lingkungan, kawasan hutan, cadangan lahan yang luas, wilayah sungai, sumber mata air, lereng-lereng gunung dan lembah sebagai teman hidup manusia (bukan untuk dikuasai atau dimodifikasi oleh manusia), dan kearifan pengelolaan lingkungan tersebut harus terpelihara dalam wujud perbuatan adat yang berlaku secara kelembagaan di tengah masyarakat adat Tolikara.
Ketiga, meningkatkan infrastruktur daerah yang adil dan merata yang berfokus pada pembangunan yang memperkuat desa/kampung, membangun infrastruktur ekonomi desa, membangun infrastruktur pertanian di desa, membangun infrastruktur publik di desa agar kebutuhan di empat pusat pertumbuhan ekonomi Tolikara mampu ditopang secara mandiri oleh desa-desa produktif.
Tujuannya, mengurangi ketergantungan dari luar daerah, terutama menjaga daya tahan Tolikara ketika terjadi krisis dan bencana mengingat kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja, terutama ancaman perang dunia ketiga yang sedang mengkhawatirkan seluruh pemerintahan di dunia, dengan meningkatnya ketegangan geopolitik global, di mana setiap negara di saat ini, lebih mengutamakan kepentingan negaranya masing-masing, tanpa peduli lagi pada nasib bangsa dan negara lainnya.
Keempat, mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggulan dan berkelanjutan. Sebagai bupati dan wakil bupati keduanya menyadari pentingnya membangun SDM Tolikara yang unggul, dibandingkan mewariskan kekayaan alam yang kaya di tanah ini. Selama berabad-abad, sebagai orang asli Papua, semua pihak di Tolikara menyadari arti pentingnya konflik berdarah.
Semuanya bersumber pada melimpahnya kekayaan alam, namun manusia di atas tanah ini belum siap mengambil-alih peran yang benar berdasarkan tuntutan sejarah, yang harus segera dipecahkan dengan membawa transformasi SDM unggulan.
“Kita boleh kehilangan seluruh harta kekayaan di tanah Papua, namun tidak boleh kehilangan orang-orang yang berpikir visioner, orang-orang yang tercerahkan, orang-orang yang peduli, orang-orang yang melayani rakyat dengan sepenuh jiwa,” ujar Wandik.
Kelima, mengembangkan perekonomian daerah dari kampung sampai ke kota. Nyawa sebagai daerah yang bercirikan agrikultural adalah kampung atau desa karena dengan luas wilayah yang sangat besar, persebaran penduduk sampai ke pelosok pegunungan terpencil.
Pemda Tolikara harus menjadikan desa atau kampung sebagai beranda, halaman depan pembangunan dengan fokus mengembangkan potensi pedesaan guna memperkuat ekonomi perkotaan di Tolikara. Majunya desa sama dengan menyelamatkan masa depan dan harapan ekonomi Tolikara yang akan diperkuat dari desa hingga ke perkotaan.
Keenam, menciptakan pelayanan publik yang berkualitas melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh ASN di lingkungan Pemda Tolikara dari kabupaten hingga desa atau kampung adalah mitra strategis bupati dan wakil bupati dalam menjalankan roda pemerintahan lima tahun mendatang.
“Sebagai bupati saya mengajak seluruh ASN, mari memberikan pelayanan yang berkualitas dan ramah kepada rakyat. Mari kita permudah rakyat kita, jangan dipersulit. Mari mempermudah izin usaha di Tolikara dan ciptakan belanja daerah berkualitas. Jangan boros dan menghambur-hamburkan uang daerah tanpa kinerja yang jelas. Mari cintai profesi ASN itu dengan menjadi pelayan rakyat yang profesional, berintegritas serta jauh dari perilaku korupsi dan penyimpangan,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)