Tak Ada Komunikasi dari Kemenkes RI, Pemilik Hak Ulayat Palang Jalan Masuk Lokasi RS UPT Vertikal Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Tak Ada Komunikasi dari Kemenkes RI, Pemilik Hak Ulayat Palang Jalan Masuk Lokasi RS UPT Vertikal Papua

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunawan Sadikin (kiri) saat mendampingi Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (4/5 2024). Sumber foto: Sekretariat Presiden

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com Pemilik hak ulayat suku Mebri mengaku kesal dengan sikap Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang alpa melakukan komunikasi dengan komunitas adat Suku Mebri di Jayapura. 

Buntut lost komunikasi, kurang lebih 200 orang pemilik ulayat memalang, memblokade akses masuk lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) UPT Vertikal Papua di Kompleks Konya, Lapangan Trikora, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (2/7) pagi.

“Akses masuk ke lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua karena pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tidak pernah ada kata sepakat dengan kami selaku pemilik ulayat,” ujar pemilik ulayat Fred Mebri melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (2/7).

Fred juga menegaskan, sejak awal tidak pernah juga ada perjanjian Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan masyarakat pemilik ulayat, terkait pemakaian lahan pembangunan rumah sakit tersebut. Baik perjanjian tertulis maupun lisan. Sementara hingga kini pembangunan fisik rumah sakit jalan terus. 

“Kami tahu, yang memediasi untuk menggunakan tanah ulayat membangun Rumah Sakit UPT Vertikal Papua itu pihak Universitas Cenderawasih, Uncen. Tetapi, pihak Uncen malah menipu kami, memutar balik fakta. Karena itu, kami mengambil langkah palang agar pihak Kementerian Kesehatan datang menyelesaikan urusan ini dengan kami pemilik tanah,” katanya.

Menurut Fred, bila pihak Kementerian Kesehatan RI hendak menggunakan tanah pemilik ulayat, paling kurang ada kesepakatan, transaksi ganti rugi lahan. Ia mengaku kecewa karena sejauh ini tidak ada  pembicaraan pihak Kementerian Kesehatan RI.

“Tiba-tiba saja, pihak Kementerian Kesehatan RI langsung membangun di lokasi milik kami masyarakat adat. Bangunan sebesar ini sangat mewah tetapi belum ada pembicaraan dengan kami. Karena itu, kami mengambil langkah memalang agar pihak kementerian tersebut berhubungan dengan kami,” kata Fred.

Fred menjelaskan, Selasa (2/7) sejak pukul 05.00 WIT ratusan warga pemilik ulayat dari Suku Mebri memblokade, memalang akses masuk lokasi proyek RS UPT Vertikal Papua. Mereka membentangkan spanduk dan menduduki lokasi lokasi proyek pembangunan rumah sakit itu. 

“Kami selaku pemilik tanah menuntut Kementerian Kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah adat kami. Kami minta Menteri Kesehatan Bapak Budi Gunawan Sadikin memberikan perhatian terkait masalah ini,” kata Fred lebih lanjut.

Pihak pemilik ulayat, ujar Fred, juga meminta segera menghentikan pembangunan rumah sakit UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI di atas tanah adat masyarakat suku Mebri. 

“Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga tidak boleh menjadi mafia tanah di atas tanah adat milik kami. Kami menegaskan agar pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia segera ke Jayapura untuk membicarakan soal ini dengan kami selaku pemilik lahan,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :