Komisoner Kompolnas Kunjungi PN Timika Terkait Agenda Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga asal Nduga - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Komisoner Kompolnas Kunjungi PN Timika Terkait Agenda Sidang Kasus Mutilasi 4 Warga asal Nduga

Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia Dr Benny Mamoto, SH, M.Si dan komisioner Kompolnas Poengky Indarti, SH, LLM bersama warga masyarakat di kantor Pengadilan Negeri (PN) Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (14/2). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia Dr Benny Mamoto, SH, M.Si, komisioner Kompolnas Poengky Indarti, SH, LLM bersama rombongan mengunjungi kantor Pengadilan Negeri (PN) Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (14/2).

“Kunjungan kerja tersebut sehubungan dengan agenda sidang kasus mutilasi terhadap 4 warga suku Nduga pada Agustus 2022 lalu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Rabu (15/2).

Menurut Benny, dalam pertemuan tersebut hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Timika Yajid SH, MH, Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP I Gede Putra, SH, SIK, dan para pejabat Polres Mimika.

“Dalam pertemuan tersebut Kapolres Mimika memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Timika maupun peristiwa yang terjadi di Nduga kepada rombongan Kompolnas,” lanjut Benny.

Benny Mamoto bersama rombongan Kompolnas bebelumnya dijadwalkan juga melakukan kunjungan kerja meninjau pengamanan di PT Freeport Indonesia (PTFI). Raksasa tambang dunia yang beroperasi di lereng gunung Nemangkawi, Mimika, Papua Tengah itu, belakangan diterjang banjir lumpur di wiĺayah Tembagapura.

Kompolnas juga meninjau pengamanan di Freeport Indonesia yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Amole, termasuk akan memantau perkembangan penanganan situasi kamtibmas oleh tim pengamanan dari Operasi Damai Cartenz.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam kasus pembunuhan disertai mutilasi 4 warga sipil Papua asal Kabupaten Nduga yang dibunuh disertai dimutalisai di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Senin (22/8 2022).

“Kasus mutilasi ini sangat dikecam oleh Presiden. Kasus mutilasi oleh oknum anggota TNI tersebut merusak nama baik negara,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan RI Theofransus Litaay Ph.D saat berlangsung diskusi secara virtual bertajuk Menguak Motif Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika, Papua yang digagas Departemen Gugus Tugas Papua Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Sabtu (24/9).

Presiden Jokowi, ujar Litaay, selain memberikan arahan dan instruksi terkait kasus tersebut juga sudah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Panglima TNI sudah ke Papua dan berhasil menahan 9 orang pelaku dan sedang menjani proses hukum.

“Para pelaku dijerat KUHP Pasal 339 dan 340 dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Mutilasi itu menurut saya adalah tindakan kejam dan biadab,” ujar Litaay yang juga akademisi Universitas Kristen Satyawacana Salatiga.

Tokoh masyarakat Papua Paskalis Kossay saat tampil dalam diskusi tersebut mengatakan, masalah mutilasi di Timika tak lepas dari rentetan kasus kemanusiaan di seluruh wilayah tanah Papua sejak tahun 1961. Pembunuhan, pembantaian, dan penyiksaan sudah berlangsung lama. Parahnya, oknum pelaku tidak merasa takut dan ragu untuk menghabisi nyawa orang Papua.

“Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa harus serius menyelesaikan persoalan mutilasi 4 warga sipil Papua. Hal ini penting karena kasus ini sudah menjadi sorotan Perserikatan Bangsa Bangsa. Solusi yang ditawarkan adalah para pelaku baik oknum anggota TNI maupun warga sipil. 6 orang anggota TNI harus dipecat terlebih dahulu agar mereka semua diadili di pengadilan umum, bukan Pengadilan militer,” kata Paskalis, mantan anggota Komisi Intelijen DPR RI asal Papua.

Menurut Paskalis, berkaca dari kasus pembunuhan Theys Hiyo Eluay dan kasus pembunuhan di Paniai, proses peradilan melalui Pengadilan Militer tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. “Kasusnya malah ditutup-tutupi dan hukuman yang diberikan jauh dari keadilan,” ujar Paskalis. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :