HUT ke-60 Kingmi di Tanah Papua: Cinta dan Perhatian Bupati dan DPRD Deiyai untuk Para Petani - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

HUT ke-60 Kingmi di Tanah Papua: Cinta dan Perhatian Bupati dan DPRD Deiyai untuk Para Petani

Spanduk Perayaan Ulang Tahun (HUT) ke-60 Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua tahun 2022. Foto: Istimewa

Loading

WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Perayaan Ulang Tahun (HUT) ke-60 Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua tahun 2022 terasa unik dan berbeda. Bupati Deiyai Ateng Edowai S.Pd.K M.Pd dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Petrus Badokapa, S.Th, M.Th sungguh meranuh cinta dan perhatian kepada warga masyarakat Deiyai, khususnya Jemaat Kingmi di wilayah itu, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.

Pada peringatan HUT ke-60 Kingmi di Klasis Debei, Kordinator, Deiyai, Rabu (6/4) Ketua DPRD Petrus Badokapa mengemukakan, selain ungkapan syukur kepada Tuhan atas anugerah dan penyertaan Tuhan atas perjalanan 60 tahun kehadiran Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, ia juga mengajak jemaat yang sebagian besar petani untuk kembali ke kebun.

“Hari Selasa (5/4) lalu, DPRD Deiyai secara kelembagaan sudah menetapkan Instruksi Bupati Deiyai Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan Komoditas Bahan Pangan Lokal dan Pembatasan Masuknya Bahan Pangan Non Lokal. Karena itu, saat ini dibutuhkan orang-orang yang bekerja keras di kebun menghasilkan pangan lokal guna memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” ujar Ketua DPRD Deiyai Petrus Badokapa di hadapan ratusan jemaat Kingmi Klasis Debei.

Instruksi Bupati Edowai berisi tiga poin penting tersebut ditujukan kepada para pimpinan TNI-Polri, Organgisasi Perangkat Daerah (OPD) di Deiyai, para tokoh agama masyarakat, adat, perempuan, pemuda, dan kaum intelektual serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah itu.

Pertama, membeli bahan pangan lokal di Indonesia seperti sayur-sayuran buah-buahan dan bahan pangan lokal lainnya yang bersumber dari kekayaan alam di demi meningkatkan perekonomian serta ikut memberdayakan pedagang mama mama asli Deiyai.

Kedua, membatasi masuknya bahan pangan lokal dengan melalui jalur darat dan udara. Ketiga, mensosialisasikan Instruksi Bupati tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat. Instruksi tersebut, ujar Petrus Badokapa, sekaligus memberi peluang kepada warga asli untuk berusaha memberdayakan tanah dan lahan yang dimiliki dengan cara bercocok tanam atau beternak untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

“Dulu saat saya masih sekolah SD di sini, Debei merupakan wilayah sumber makanan bagi warga. Di sini ternak piaraan warga melimpah. Pasar Waghete juga ramai dengan orang Debei yang menjual hasil komoditi dari kebun atau lahan petani. Saya berharap agar saat ini warga Debei tetap memiliki semangat, etos kerja tinggi untuk kembali ke kebun untuk bercocok tanam menghidup keluarga,” lanjut Badokapa

Kembali ke kebun dan mengolah lahan yang diberikan Tuhan secara gratis maka di sana damai sejahtera tercipta dalam hidup setiap keluarga. Ini sejalan dengan Tema HUT ke-60 Kingmi: Mengikuti Jejak Yesus Kristus Dengan Memperjuangkan Damai Sejahtera di Tanah Papua dan Sub Tema Melalui HUT ke-60, 6 April, Kita Menjadi Agen Yesus Kristus yang Mengalahkan Kejahatan Dunia dengan Memaknai Perjuangan Damai Sejahtera Menuju 100 Tahunn Gereja Kingmi Papua di Tanah Injil.

Langkah Bupati Ateng Edowai mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2022 tentang Perlindungan Komoditas Bahan Pangan Lokal dan Pembatasan Masuknya Bahan Pangan Non Lokal bukan tanpa alasan. Instruksi itu bertujuan melindungi mama-mama asli Deiyai dalam rangka pengembangan komoditas bahan pangan lokal. Instruksi itu ditanggapi positif DPRD Deiyai.

“DPRD Deiyai mengesahkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perlindungan Komoditas Bahan Pangan Lokal dan Pembatasan Masuknya Bahan Pangan Non Lokal. Instruksi itu akan kami dorong terus sehingga lahir juga sebuah Peraturan Daerah atau Perda yang melindungi petani,” kata Badokapa usai mengesahkan instruksi Bupati di aula DPRD Deiyai, Selasa (5/4).

Pada Februari, terbit Surat Edaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deiyai yang melarang pedagang non Papua menjual bahan pangan lokal. Surat edaran itu lahir menyusul keluhan pedagang pasar maraknya pedagang non Papua yang membawa bahan pangan dari luar lalu dijual di wilayah itu.

“Selama ini bersama mama mama kami perjuangkan itu. Instruksi Bupati tersebut akan memperkuat posisi mama-mama pasar ke depan dalam hal menjual pangan local dari kebun miliknya,” kata Badokapa. Selamat Hari Ulang Tahun ke-60, Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua Tahun 2022. Tuhan berkati. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :