TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM mengajak seluruh warga Mimika mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah, fasilitas umum, tempat kerja maupun kantor mulai Kamis-Sabtu (1-31/8).
Ajakan Bupati John Rettob kepada warganya untuk melakukan pemasangan bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024. Pemasangan bendera merah putih sebagai wujud cinta dan kebanggaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika saya menghimbau seluruh warga untuk bersama-sama menunjukan rasa cinta dan bangga kepada tanah air melalui simbol negara kita, Bendera Merah Putih,” ujar Bupati Johannes Rettob melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (2/8).
Menurut Bupati John Rettob, —sapaan akrab Johannes Rettob— pengibaran bendera merah putih ini sebagai bukti warga Indonesia menyalakan kembali semangat kemerdekaan dan kebersamaan kepada Ibu Pertiwi sebagai suatu bangsa yang berdaulat.
“Kibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024. Mari kita semarakkan HUT RI sebagai bentuk kecintaan kita pada perjuangan para pahlawan,” ujar John Rettob lebih lanjut.
Selain itu, Bupati Rettob juga mengajak seluruh warga Mimika agar mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif sebagai bentuk kecintaan dan tanggung jawab sebagai elemen warga kepada Ibu Pertiwi.
“Jangan isi hari-hari kita dengan mabuk-mabukan, malas dan melakukan tindakan tidak terpuji. Tapi kita isi dengan berbagai kegiatan positif, kita isi dengan pembangunan, supaya Indonesia semakin maju dan sejahtera,” kata John Rettob. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)