Camat Tigi Timur Lukas Doo Khawatir Terjadi Penurunan Data Penduduk Deiyai pada Pemilu 2024 - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Camat Tigi Timur Lukas Doo Khawatir Terjadi Penurunan Data Penduduk Deiyai pada Pemilu 2024

Camat Tigi Timur Lukas Doo, S.STP bersama warganya di halaman kantor Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Foto: Istimewa

Loading

WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Camat Tigi Timur Lukas Doo, S.STP mengaku khawatir terjadi terjadi penurunan data penduduk pada Pemilu, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada tahun 2024. Selaku camat atau kepala distrik, pihaknya mengharapkan keterbukaan informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Deiyai terkait masalah penurunan data penduduk akibat belum dilakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

“Keterbukaan ini dalam artian kami sebagai kepala wilayah perlu diberitahu distrik atau kecamatan mana perekaman e-KTP warga masih kurang atau belum dilakukan perekaman sama sekali. Kalau diinfokan pihak Dukcapil, kan selaku kepala wilayah kami bisa sampaikan ke masyarakat agar segera melakukan perekaman,” ujar Camat Lukas Doo di halaman kantor Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, Rabu (3/8).

Menurut Lukas, bila Dinas Dukcapil Deiyai peduli masalah tersebut pihaknya mengharapkan pimpinan serta staf segera turun ke lima distrik guna melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang belum terdata. Dinas Dukcapil Deiyai, lanjut Lukas juga harus kerja tepat waktu, on-time.

“Pemilu serentak berlangsung tahun 2024. Artinya, waktu bekerja melakukan perekaman e-KTP sangat singkat. Kalau tidak lakukan kami yakin akan terjadi penurunan sangat besar jumlah penduduk dan data pemilih tetap (DPT) pada Pemilu mendatang. Kalau pihak Dinas Dukcapil tidak bisa melakukan perekaman e-KTP, perlu sampaikan di mana masalahnya,” kata Lukas tegas.

Lukas mengatakan, Dinas Dukcapil Deiyai perlu segera jemput bola membangun komunikasi dengan Bupati Ateng Edowai agar persoalan banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP di wilayah itu cepat teratasi. Bila semua pihak memilih diam dan abai terhadap masalah e-KTP maka bakal jadi bumerang bagi pemerintah dan masyarakat sendiri.

“Jumlah penduduk dan data jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 akan berkurang drastis. Saya harus jujur bahwa selama ini selaku camat saya belum tahu informasi sejauhmana proses perekaman e-KTP warga. Kami khawatir jangan sampai saat Pemilu masyarakat salahkan kami karena data mereka tidak masuk DPT,” katanya.

Lukas mengaku akan memobilisir warganya di Tigi Timur bila Dinas Dukcapil Deiyai memulai melakukan perekaman e-KTP. Ia juga siap mengarahkan warganya untuk melakukan proses perekaman e-KTP, entah di kantor dinas Dukcapil atau di kantor distrik. Selain itu ia berharap agar kendala e-KTP di wilayah ini segera diatasi sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jangan sampai kejadian pilkada Nabire terulang di wilayah Meepago, khususnya Deiyai. Artinya terjadi pengurangan data pemilih karena mereka tidak memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga. Jika kita lihat Nabire saat ini, perekaman e-KTP dilakukan on time bahkan dengan sistem jemput bola. Kami berdoa dan berharap agar Dukcapil Deiyai segera melakukan perekaman e-KTP di wilayah ini,” lanjut Lukas.

Pihak Komisi Pemilihan Umum Deiyai mengatakan, banyak warga pemilih di Deyai terancam kehilangan hak suaranya pada Pemilu tahun 2024 akibat belum melakukan perekaman e-KTP.

“Hingga saat ini jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu Kabupaten Deiyai sebanyak 60.938 DPT. Jumlah masih sama sesuai perhitungan DPT pada Pemilu 2019,” ujar Komisioner Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deiyai Wilem Bobi kepada Odiyaiwuu.com dari Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Papua, Selasa (2/8).

Wilem, mantan wartawan dan penulis buku Dukun Asmat, menambahkan, DPT Deiyai pada Pemilu 2024 terancam berkurang karena banyak warga belum memiliki e-KTP, pindah penduduk, meninggal atau warga pindah daerah untuk berkerja, kuliah atau sekolah.

“Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Dukcapil Deiyai segera melakukan  perekaman e-KTP agar warga tidak terancam kehilangan hak suara pada Pemilu 2024,” lanjut Wilem.

Wilem mengingatkan, bila Pemkab melalui Dukcapil lambat mengambil langkah sigap melakukan perekaman e-KTP banyak warga terancam tak menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.

“Hingga saat masih banyak warga yang belum rekam eKTP. Saya meminta Pak Bupati memberikan dukungan anggaran kepada Dinas Dukcapil Deiyai sehingga mereka segera keluar masuk distrik atau kampung untuk melakukan proses perekaman e-KTP,” ujarnya.

Menurut Wilem, hal tersebut juga bagian penting perhatian pemerintah kepada warga Deiyai dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, pihak Pemkab melalui Dinas Dukcapil Deiyai mengalokasikan anggaran memadai. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :