SENTANI, ODIYAIWUU.com — Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota, Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Minggu (20/7) malam berhasil membekuk FP (18) di kawasan Jalan Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Penangkapan FP dipimpin langsung Kepala Team Paniki Aiptu Agus Patang. FP adalah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap melakukan aksinya di wilayah Polsek Sentani Kota.
Pelaku diketahui adalah warga belakang AURI. Ia berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi motor curian dengan narkotika jenis ganja sebanyak 15 bungkus plastik sirup.
Kepala Kepolisian Sektor Sentani Kota AKP Sunardi, S.Sos menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku ini bermula dari informasi masyarakat. Pada Minggu (20/7) pukul 20.30 WIT tim menerima laporan dari informan terkait keberadaan pelaku yang hendak melakukan transaksi motor curian dengan ganja.
“Tim langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Sosial. Setelah diamankan, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sentani Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sunardi dari Sentani, Jayapura, Papua, Senin (21/7).
Menurut Sunardi, barang bukti berupa sepeda motor curian telah diamankan. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan intensif unit Reskrim Polsek Sentani Kota. Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/258/VII/2025/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua.
Sunardi menjelaskan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Blade bernomor polisi PA 5531 JC, milik korban atas nama Meiyer, warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Hinekombe, Kabupaten Jayapura.
“Aksi pencurian dilakukan bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian. Mereka mematahkan stang motor yang terparkir di belakang tempat bilyard di Pasar Baru Sentani, lalu menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di BTN Permata Hijau,” kata Sunardi. (*)