JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Pihak keluarga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk menunjuk tim dokter independen di luar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memeriksa sekaligus memastikan kondisi kesehatan Enembe.
Menurut keluarga Enembe, tim dokter di luar IDI itu penting guna memastikan kondisi faktual dan terkini sekaligus mengonfirmasi kesiapannya apakah bisa atau tidak mengikuti persidangan di PN Tipikor.
“Kami keluarga meminta majelis hakim untuk menunjuk tim dokter independen memeriksa kesehatan Bapak (Enembe). Tentu saja tim dokter di luar IDI karena kami anggap IDI tidak lagi independen. Semua tahu seperti apa kondisi kesehatan Bapak saat ini,” ujar Elius Enembe, adik Enembe melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Sabtu (17/6).
Elius menambahkan, majelis hakim perlu menggelar sidang lanjutan secara offline agar Enembe hadir secara fisik di muka persidangan. Menghadirkan Enembe secara fisik, ujarnya, untuk membuktikan juga kondisi faktual sesungguhnya apakah Enembe dianggap siap mengikuti persidangan atau sebenarnya tidak mampu karena sedang sakit.
“Bagi kami tidak ada masalah, justru bagus untuk hadirkan saja Pa Lukas secara fisik. Dengan demikian, majelis hakim juga bisa melihat kondisi beliau secara langsung. Kemudian bisa memberi penilaian obyektif,” kata Elius.
Lagipula, lanjut Elius, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia sudah mengeluarkan rekomendasi agar Enembe melanjutkan hak berobatnya yang sudah didapatkan sebelum ditangkap Komisi Pemberantasab Korupsi (KPK) yaitu pelayanan oleh tim dokter RS Mount Elisabeth Singapura.
“Bahkan di antara rekomendasi Komnas HAM itu, Pa Lukas wajib mendapatkan pelayanan dokter gizi khusus untuk pemenuhan kebutuhan gizi lantaran sakit yang diderita. Jadi bagaimana bisa dibilang Pa Lukas sehat sementara rekomendasi Komnas HAM jelas bahwa beliau sakit? Ini kami keluarga heran sekaligus meminta majelis hakim pengadilan agar melihat situasi ini secara obyektif,” ujar Elius lebih jauh.
Kepastian untuk meminta dokter independen, kata Elius, juga dalam rangka menjadi pembanding bagi dokter yang selama ini menjadi rujukan KPK untuk dimintai rekomendasi. Apalagi pada persidangan berikut, jaksa KPK mengaku akan mengikutsertakan hasil resume medis Enembe untuk diketahui majelis hakim.
“Kalau ada dokter independen kan berarti ada opini lain yang bisa jadi pertimbangan hakim untuk memastikan kondisi kesehatan Bapak. Ini yang kami harapkan, sehingga majelis hakim bisa obyektif mengambil keputusannya,” ujar Elius. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)