SUGAPA, ODIYAIWUU.com — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz, Sabtu (5/7) pagi berhasil melakukan tindakan penegakan hukum terhadap Enos Tipagau, salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata di Kampung Baitapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Dr Faizal Ramadhani, S.Sos, SIK, MH didampingi Wakil Kepala Operasi Kombes Polisi Adarma Sinaga, SIK, M.Hum menjelaskan, sebelum penindakan, tim terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Enos Tipagau dan lokasi tempat persembunyiannya.
“Dalam penindakan yang dilakukan pada Sabtu (5/7) pukul 07.14 WIT telah terjadi kontak tembak yang menyebabkan Enos Tipagau tewas,” ujar Faizal Ramadhani dari Sugapa, kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (5/7).
Faizal menjelaskan, Tipagau diketahui merupakan narapidana yang divonis tiga tahun penjara, namun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire sesuai surat permohonan permintaan bantuan pencarian atau penangkapan narapidana atas nama Enos Tipagau dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Setelah pelariannya, ia kembali bergabung dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata di Intan Jaya.
Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo, SIK, MT mengatakan, Enos Tipagau merupakan Komandan Operasi Kelompok Kriminal Bersenjata Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII di wilayah Dusun Tigindoga dan sekitarnya.
Wilayah tersebut mencakup Kampung Bilogai, Kumbalagupa, Baitapa, Puyagiya, Pesiga, Dusun Dapa, Tipunggau, dan Kampung Jalai, yang merupakan bagian dari kelompok bersenjata yang dipimpin Undius Kogoya.
Pihak Satgas Operasi Damai Cartenz juga merilis sejumlah daftar kejahatan yang dilakukan Tipagau. Pada 15 Februari 2021, misalnya, Tipagau terlibat kontak tembak di Kampung Mamba, Intan Jaya, yang menyebabkan seorang prajurit TNI atas nama Prada Ginanjar gugur.
Selain itu, pada 8 Februari 2021 Tipagau terlibat penembakan terhadap warga sipil bernama Ramli NR. Kemudian, pada 26 Oktober 2021 ia terlibat kontak tembak di Kampung Mamba, Distrik Sugapa. Buntutnya, jatuh korban luka atas nama Asep Herman (anggota TNI), Yoakim Majau (6 tahun) serta korban meninggal dunia atas nama Apertinus Sondegau (2 tahun).
Enos juga diketahui memerintahkan Undius Kogoya untuk mengirimkan senjata dan menyatakan bahwa kelompoknya telah siap melakukan penyerangan. Pada 29 Oktober 2021 ia terlibat pembakaran kios dan satu unit mobil ambulans milik Bandara Bilorai di kompleks bandara, Intan Jaya.
“Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata yang kerap melakukan aksi teror dan kekerasan di wilayah Intan Jaya,” ujar Yusuf.
Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz akan terus melanjutkan patroli di wilayah-wilayah rawan guna menjamin keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk gangguan keamanan. (*)