Kekuatan Pendidikan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
OPINI  

Kekuatan Pendidikan

Marco Kasipdana, mahasiswa Pascasarjana Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga. Foto: Istimewa

Loading

Oleh Marco Kasipdana

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga

PENDIDIKAN adalah senjata utama untuk memecahkan hampir semua persoalan yang menghampiri manusia dalam keseharian hidup di dunia. Nelson Rolihlahla Mandela alias Nelson Mandela, revolusioner antiapartheid dan politisi Afrika Selatan melalui ungkapan klasik menyebut, education is the most powerful weapon which you can use to change the world.

Ungkapan Mandela, Presiden Afrika Selatan di atas artinya pendidikan adalah senjata paling hebat yang kamu dapat gunakan untuk mengubah dunia. Mendela berpandangan, melalui pendidikan seseorang akan menjadi manusia yang seutuhnya. Ia sehingga memiliki kecenderungan untuk memanusiakan manusia lainnya.

Saat ini terbukti perubahan sekolah pada Abad 21 menghadapi tantangan lebih kompleks seiring menjamurnya perkembangan teknologi informasi. Tuntutan perubahan dunia yang dinamis mendorong semua elemen harus mampu beradaptasi sesuai perkembangan zaman.

Pertanyaan kritisnya, apa yang seharusnya dilakukan demi meningkatkan kualitas generasi muda yang unggul? Apa yang harus dilakukan sekolah untuk menghadapi perkembangan zaman?

Untuk menjawab dua pertanyaan pendidikan di atas tentu cakupan komplek dan multi-tafsir. Mengapa? Pendidikan adalah aspek dasar yang menjadi aset bangsa di masa akan datang. Tidak dapat dipungkiri, pendidikan dapat mengubah nasib suatu bangsa ke arah lebih baik.

Melalui dan dengan pendidikan, segala aspek kehidupan seperti ekonomi, budaya, lingkungan, hukum, politik, olahraga, keamanan, kedamaian, dan lain sebagainya menjadi tercipta, lebih maju dan dinamis.

Sistem pendidikan

Di era digitalisasi, modernisasi, globalisasi dan industrialiasasi era milenial seperti saat ini telah terjadi pergeseran paradigma pada tatanan nilai moral, agama, nilai budaya yang berimbas pada perilaku seseorang sehingga membuat kita sangat prihatin.

Pendidikan karakter yang dicanangkan pemerintah hemat penulis menjadi salah satu solusi utama dalam kebijakan nasional. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sikdiknas) menyatakan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa.

Tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Ilmu, pengetahuan, dan teknologi memang harus dikombinasikan sedemikian rupa sehingga menghasilkan keseimbangan yang menakjubkan antara kedahsyatan ilmu pengetahuan dengan sikap yang mulia. Jangan sampai perangkat teknologi seperti Google, Facebook, Instagram, YouTube, Tiktok, dan sejenisnya yang memudahkan dan menguntunkan bila digunakan secara postif malah seperti pisau bermata dua, untung atau buntung.

Hal yang harus kita disadari ialah ketika dunia berubah maka pendidikan pun harus berubah. Sistem pendidikan dan pola pembelajaran harus berubah mengarah pada pembelajaran Abad 21. Tentu saja bukan menanggalkan budaya dan karakter bangsa.

Proses pembelajaran Abad 21 menguras dari dasar filosofi pendidikan ala Ki Hajar Dewantara dan diharapkan dapat menghasilkan output pembentukan individu yang memiliki karakter dan kompetensi Abad 21.

Era ini peran guru menjadi hal penting. Guru dituntut profesional dan memiliki kompetensi 21. Kualitas guru melalui ilmu dan pengetahuannya tentu menghasilkan kualitas anak-anaknya. Anak-anak yang hebat, dihasilkan oleh guru-guru hebat dan di sekolah-sekolah berkualitas.

Amanat UU Sisdiknas juga mengamanatkan peran seorang guru. Ia merencanakan metode, melaksanakan, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembinaan, melakukan pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Konteks Papua

Bila aspek pendidikan dilihat berdasarkan zona, Papua masuk dalam wilayah Indoensia Timur yang meliputi Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Ada sejumlah faktor pengambat pembangunan sektor pendidikan.

Pertama, rendanhnya kualitas sarana fisik seperti gedung, media belajar, bahan ajar, laboratorium, perpustakaan. Kondisi miris ini nampak terlihat di wilayah pedalaman Papua.

Kedua, minimnya tenaga guru dan nasih tenaga pengajar yang memperihatinkan. Belum tersedia guru yang profesional atau memadai untuk menjalankan tugas sebagai perencana, pelaksana pembelajaran, peneliti, pelatih, pembina dan pengabdi bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Ketiga, rendahnya kesejahteraan guru dan minim jaminan hidup sehingga kerap guru beralih profesi menjadi politisi, pengusaha dan mutasi ke intansi atau lembaga pemerintahan.

Keempat, rendahnya perestasi siswa akibat akibat minimnya sarana fisik, kualitas guru yang rendah, dan minimnya jaminan kesejahteraan guru. Layanan pendidikan anak usia dini juga terbatas.

Kelima, kondisi geografis wilayah juga menjadi salah satu penyebab pengembangan sarana pendidikan di wilayah pedalaman tanah Papua. Ini bisa terlihat dari akses ke distrik atau desa hanya ditempuh melalui jalur darat dan udara. Sementara akses dari dan ke distrik maupun kampung belum dibangun.

Keenam, biaya transportasi, mobilitas barang dan jasa hanya menggunakan transportasi udara. Kondisi ini membuat guru yang hendak ke tempat tugas untuk mengajar menunggu lama dari kota ke pedalaman berbulan-bulan.

Wajah buram pendidikan di tanah Papua, terutama wilayah pedalaman segera diambil pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kementerian serta lembaga terkait. Intensitas kunjungan Presiden Joko Widodo bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait ke bumi Cenderawasih perlu diikuti komitmen di bidang pendidikan demi anak-anak sebagai calon generasi emas di masa akan datang.

Pertama, perlu meningkatkan anggaran Pendidikan bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar mutu dan kualitas pendidikan di tanah Papua menuju terwujudnya Indonesia Emas tahun 2045.

Kedua, kebijakan di bidang pendidikan di tanah Papua perlu menyentuh ketersediaan sarana-prasana serta jaminan kesejahteraan guru. Ketiga, perlu segera meretas isolasi fisik, baik darat menerobos mulai dari kota kabupaten hingga distrik dan kampung agar memudahkan guru, siswa-siswi serta semua stakeholder pendidikan.

Tinggalkan Komentar Anda :