Bupati Willem Wandik Buka Kegiatan Musrenbang RKPD dan Otsus Kabupaten Tolikara Tahun 2026 - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Bupati Willem Wandik Buka Kegiatan Musrenbang RKPD dan Otsus Kabupaten Tolikara Tahun 2026

Bupati Kabupaten Tolikara Willem Wandik, S.Sos didampingi Wakil Bupati Wakil Bupati Yotam Wonda, SH, M.Si berfoto bersama usai membuka secara resmi acara Musrenbang RKPD dan Otsus Kabupaten Tolikara Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tolikara, Distrik Igari, Papua Pegunungan, Senin (28/4). Foto: Dok. Bappeda Tolikara/Imanuel Gurik

Loading

KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Tolikara Willem Wandik, S.Sos, Senin (28/4) membuka secara resmi acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja  Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Tolikara Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tolikara, Distrik Igari, Papua Pegunungan.

Pembukaan acara Musrembang RKPD dan Otsus Kabupaten Tolikara tersebut berlangsung meriah dan dihadiri juga Wakil Bupati Tolikara Yotam Wonda, SH, M.Si, pimpinan dan anggota DPRD Tolikara, anggota Forkopimda, Kapolres Kompol Roberth Hitipeuw, SH, MH, dan Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Justus Bernard Mara, S.Sos, MIP

Selain itu, Sekda Tolikara Dr Yosua Noak Douw, S.Sos, MM, Kepala Bappeda Dr Imanuel Gurik, SE, M.Ec.Dev, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Tugas TNI-Polri di Tolikara, pimpinan DPC PT Bank Papua Karubaga, para tokoh adat, agama, perempuan, pemuda serta tamu undangan.

Bupati Wandik di awal sambutannya mengajak peserta menyampaikan puji dan syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa karena masih diberi waktu dan nikmat sehat sehingga dapat berkumpul mengikuti acara  Musrenbang RKPD dan Otsus Tolikara tahun 2026. 

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada peserta dan berharap semoga Musrenbang dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah sehingga tercapai sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Wandik melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Karubaga, Tolikara, Papua Pegunungan, Senin (28/4). 

Menurut Wandik, Musrenbang tersebut merupakan wadah yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui wadah itu, para peserta dapat menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Karena itu, pihaknya berharap agar peserta dapat memberikan kontribusi maksimal dan konstruktif dalam proses penyusunan RKPD yang efektif dan efisien. 

“Di samping itu, proses pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2026 ini juga disatukan dengan pelaksanaan Musrenbang Otsus untuk proses penyusunan perencanaan pembangunan yang bersumber dari dana Otsus,” kata Wandik, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Papua. 

Wandik menjelaskan, RKPD merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan daerah tahun mendatang. Karena itu, ia berharap agar seluruh peserta dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan  konstruktif, baik dalam bentuk pemikiran, masukan, maupun kritik konstruktif demi menghasilkan dokumen perencanaan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat Tolikara. 

“Mari kita gunakan momentum ini untuk mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan berkeadilan. Pembangunan yang bukan sekadar menjawab tantangan saat ini, tetapi juga mengantisipasi kebutuhan masa depan daerah dan generasi mendatang,” ujar Wandik, tokoh muda nasional dari kawasan timur Indonesia.

Selain itu, Wandik menjelaskan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal) RKPD tahun 2026 yang akan dibahas merupakan langkah awal penting dalam proses penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tolikara Tahun 2025–2029. RKPD Tahun 2026, katanya, menjadi fondasi perencanaan tahunan pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD yang akan menentukan arah, prioritas, dan efektivitas pembangunan daerah ke depan. 

Sejalan dengan semangat tersebut, kata Wandik, tema pembangunan tahun 2026 ditetapkan yaitu Memantapkan Fondasi Pembangunan Menuju Daerah Maju dan Berkelanjutan, Berlandaskan Pada Penguatan Nilai Nilai Religiusitas Tolikara Sebagai Tanah Injil Yang Damai Serta Pengamalan Praktek Kebudayaan Yang Memperkuat Integrasi Budaya Dalam Pembangunan.

Tema tersebut mencerminkan tekad bersama untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek yakni mencapai pembangunan fisik semata, tetapi juga membangun fondasi dasar yang kuat yakni terbangunnya pondasi religiusitas dan terbangunnya pondasi sosial budaya yang kokoh. 

Selain itu, terciptanya Tanah Injil yang damai, terbangunnya keselarasan antara peran kebudayaan dan mencapai kemakmuran bersama, terbangunnya sumber daya manusia Tolikara yang unggul dan berdaya saing, yang semuanya dicapai untuk kemajuan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

Wandik juga menjelaskan, penyusunan RKPD tahun 2026 mengacu pada Visi Pembangunan Kabupaten Tolikara yaitu Terwujudnya Tolikara yang Religius, Berbudaya, Mandiri, Adil dan Sejahtera

Visi tersebut, katanya, dijabarkan melalui misi pembangunan, program unggulan serta rencana aksi yang menjadi komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat. Dokumen RKPD tersebut disusun secara simultan dan terkoordinasi dengan proses penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029. 

Selanjutnya, kata Wandik, RKPD akan diterjemahkan ke dalam rencana kerja tahunan masing-masing OPD, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OPD sesuai dengan kewenangannya. Dalam proses perumusannya, RKPD tahun 2026 juga memperhatikan sejumlah isu strategis pembangunan nasional. 

Isu-isu strategis pembangunan nasional seperti penguatan demokrasi dan hak asasi manusia, pencapaian swasembada pangan, air, dan energi sebagai bentuk kemandirian bangsa, pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam. Selain itu, pembangunan dari desa reformasi tata kelola pemerintahan, serta pelestarian lingkungan dan budaya  lokal.

“Isu-isu tersebut menjadi kerangka besar pembangunan nasional yang harus diselaraskan dengan konteks dan tantangan lokal di Tolikara. Secara khusus, Kabupaten Tolikara dihadapkan pada sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RKPD tahun 2026,” ujar Wandik lebih lanjut.

Sejumlah isu strategis dimaksud yakni pengembangan ekonomi masyarakat, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur yang adil dan merata, pengembangan pusat kerohanian dan pelestarian kebudayaan lokal, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. 

“Semua isu ini akan menjadi landasan bagi penyusunan program prioritas Pembangunan daerah Kabupaten Tolikara Tahun 2026 sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Pembangunan Daerah Tahun 2025-2029,” kata Wandik. 

Sedangkan prioritas Pembangunan Kabupaten Tolikara Tahun 2026 dalam RKPD, ujarnya, sebagai berikut. Pertama, peningkatan pengamalan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan masyarakat Tolikara, termasuk seluruh ajaran agama yang diakui kedudukannya oleh negara. 

Pemda memiliki kewajiban konstitusional untuk melindunginya, terkhusus untuk 99 persen warga nasrani baik Katolik dan Protestan. Internalisasi doktrin Tolikara sebagai Tanah Injil yang damai, aman dan mempersatukan, harus dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi Pemerintahan Tolikara, baik itu di tingkat kabupaten, distrik atau kecamatan hingga desa/kelurahan/kampung. 

“Kami juga akan ikut memperkuat pendirian rumah doa di berbagai tempat di wilayah administratif Tolikara. Orang Toli harus bangga ditunjuk oleh Tuhan sebagai tuan rumah Pengabaran Injil, memiliki gereja pribumi asli dari tanah ini, dan akan terus menjadi kebanggaan bagi orang Toli untuk seluruh dunia,” kata Wandik.

Dengan demikian, ujarnya, diharapkan Tolikara selama lima tahun mendatang akan menjadi daerah religius yang berkembang makmur, hidup dalam harmoni cinta kasih, keberlangsungan perdamaian yang abadi, di mana rakyatnya hidup dengan nilai-nilai spiritualitas yang baik, dan semakin mengakar kuatnya tingkat toleransi antar kehidupan umat beragama dalam masyarakat Tolikara 

Nilai-nilai spiritualitas dimaksud yaitu peningkatan tingkat toleransi antar umat beragama dalam masyarakat Tolikara, peningkatan dimensi pendidikan budaya, peningkatan dimensi ketahanan sosial budaya, peningkatan dimensi warisan budaya, dan peningkatan dimensi ekspresi budaya.

Kedua, peningkatan derajat kesehatan masyarakat Tolikara melalui peningkatan pelayanan kesehatan paripurna serta memperkuat pelaksanaan program 1000 hari pertama kehidupan (HPK), dalam hal penyiapan gizi bayi dari awal kehamilan sampai pada usia anak 24 bulan pemenuhan gizi bayi dan anak dalam rentang usia emas anak (golden age). 

Ketiga, peningkatan konektivitas dan logistik yang mengintegrasikan seluruh  kawasan ekonomi lokal Tolikara dan konektivitas barang dari luar Tolikara, terutama dari Wamena, Jayawijaya dan juga transportasi dari Jayapura. Ketiga wilayah di atas merupakan sumber penyuplai kebutuhan barang yang diperdagangkan di seluruh wilayah Tolikara. 

Keempat, pengembangan komoditas unggulan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan inisiasi pengembangan wilayah pertumbuhan baru dengan fokus pembangunan yaitu pengembangan kawasan pertanian berbasis komoditas unggul  dengan pendekatan sistem agribisnis, peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM, peningkatan tingkat kunjungan wisatawan, pengembangan industri ekonomi kreatif, peningkatan iklim investasi, kajian komprehensif pengembangan wilayah strategis, dan penetapan wilayah pertumbuhan baru.

 Kelima, peningkatan kualitas lingkungan hidup, resiliensi terhadap bencana dan adaptif terhadap perubahan iklim dengan fokus Pembangunan, peningkatan pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup, yang dilakukan dengan memperhatikan nilai nilai dalam pelestarian hutan adat.

Selain itu, menangkal pengaruh luar yang mementingkan eksploitasi hutan secara berlebihan, yang justru menimbulkan bencana ekologi bagi masyarakat adat sekitar, menyusun rencana integrasi pengelolaan kawasan hutan dengan sistem ekowisata yang mendukung peningkatan minat wisatawan mancanegara untuk datang ke Tolikara, dan lain-lain.

Keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dengan fokus Pembangunan peningkatan kualitas pelayanan dan administrasi publik kepada masyarakat. 

“Melalui forum ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi terbaik demi menyempurnakan dokumen perencanaan yang tengah kita susun bersama. Melalui kerja sama yang solid, sinergiis, dan semangat yang tinggi, saya yakin kita dapat mewujudkan Tolikara yang religius, berbudaya, mandiri, adil, dan sejahtera,” ujar Wandik.

 Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara Dr Imanuel Gurik, SE, M.Ec.Dev mengatakan, dalam kesempatan tersebut ia memaparkan rancangan awal RKPD 2026 di kepada para peserta Musrembang RKPD dan Otsus Kabupaten Tolikara Tahun 2026. 

“Fokus penyampaian saya yaitu enam misi pembangunan, termasuk percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan pelayanan dasar serta pengembangan agribisnis dan pariwisata berbasis lokal,” ujar Imanuel kepada Odiyaiwuu.com dari Karubaga, Tolikara, Papua Pegunungan, Senin (28/4).

Sedangkan Ketua Panitia Musrenbang RKPD dan Otsus Kabupaten Tolikara Tahun 2026 Edwina Astuti Siganna, ST, MT dalam laporannya mengatakan, Musrenbang tahun ini merujuk regulasi nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Otsus Papua dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) tahun 2022-2041. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :