Sebby Sambom Sebut Aparat Keamanan Paksa Warga Jadi Penunjuk Jalan ke Markas Pasukan OPM   - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Sebby Sambom Sebut Aparat Keamanan Paksa Warga Jadi Penunjuk Jalan ke Markas Pasukan OPM  

Juru Bicara Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB OPM Sebby Sambom. Sumber foto: galeripapua.com, Sabtu, 21 September 2024

Loading

ILAGA, ODIYAIWUU.com — Pihak Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) menyebut, aparat keamanan Indonesia memaksa warga sipil menjadi penunjuk jalan ke sarang OPM di salah satu lokasi di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

 “Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menerima laporan itu dari PIS (Papua Intellegent Service) TPNPB dari Ilaga pada hari (Selasa, 15/7) ini,” ujar Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom melalui keterangan tertulis yang diperoleh dari Ilaga, kota Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (15/7).

Menurut Sebby, berdasarkan laporan yang diterima dari PIS pihak menyebutkan bahwa aparat keamanan Indonesia telah memaksa seorang warga sipil dari Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Puncak untuk menjadi petunjuk jalan ke markas TPNPB di Ilaga dua hari lalu. 

“Aparat keamanan indonesia sengaja membawa masyarakat sipil sebagai petunjuk jalan untuk menciptakan konflik antar pasukan TPNPB dengan warga sipil Papua,” kata Sebby lebih lanjut.

Sebby mengatakan, PIS TPNPB juga melaporkan ada warga sipil dipaksa aparat keamanan Indonesia dari Yonif 700 Yudha Sakti untuk bersama-sama melakukan pengejaran terhadap pasukan TPNPB ke markasnya di Pinapa. 

“Warga sipil itu merasa takut karena dalam todongan senjata sehingga rela ikut bersama-sama aparat keamanan Indonesia sebagai penunjuk jalan,” ujar Sebby.

Pihak Komnas menghimbau Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI berhenti menggunakan warga sipil sebagai tameng dan menghentikan pula penggunaan warga sipil sebagai penunjuk jalan di wilayah konflik bersenjata di tanah Papua selama melakukan misi operasi khusus terhadap pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) di seluruh tanah Papua.

“Kami menilai aparat keamanan Indonesia gagal menembus Markas TPNPB di 36 Kodap di seluruh tanah Papua sehingga menggunakan warga sipil sebagai penunjuk jalan ke markas Pinapa. Cara ini melanggar hukum dan HAM bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata di tanah Papua,” katanya.

Pihak Komnas, sebut Sebby, menghimbau aparat keamanan Indonesia segera menghentikan intimidasi terhadap warga sipil dalam melakukan misi operasi khusus bersama aparat keamanan Indonesia di tanah Papua. 

“Cara intimidasi adalah kegagalan Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI karena tidak membekali pasukannya dengan aturan hukum humaniter,” kata Sebby menambahkan. (*) 

Tinggalkan Komentar Anda :