JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, SIK menegaskan tetap akan melanjutkan pembangunan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Dogiyai meski ada kelompok masyarakat di wilayah itu menolak.
“Memang Wakil Bupati dan anggota DPRD Dogiyai pernah bertemu dan meminta agar di wilayah itu tidak dibangun Polres dan Kodim,” kata Irjen Pol Fakhiri sebagaimana diberitakan Antaranews.com di Jayapura Kamis (19/5) dan dikutip Odiyaiwuu.com di Jakarta.
Kapolda putra asli Papua kelahiran Manokwari, Papua Barat, 6 Januari 1968, menambahkan, pembangunan akan terus dilakukan karena wilayah itu sudah menjadi kabupaten sehingga kehadiran Polres beserta jajarannya dibutuhkan untuk melayani masyarakat.
Menurutnya, pembangunan Polres yang akan didukung Polsek itu sebagai konsekuensi terjadinya pemekaran, di mana wilayah itu sudah menjadi kabupaten. “Seharusnya mereka yang menjadi wakil rakyat mendukung apalagi di dadanya tersemat ‘Burung Garuda’ namun kenyataannya sebaliknya sehingga patut dipertanyakan,” kata Fakhiri.
Selalu pimpinan Polda Papua, kata Fakhiri yang pernah menjabat Kapolres Jayapura tahun 2009, pihaknya akan terus melakukan komunikasi ke masyarakat di Dogiyai sehingga mereka mengetahui pentingnya keberadaan Polres.
“Para pejabat di wilayah itu jangan bermain politik praktis karena keberadaan Polres itu untuk mendukung dan melengkapi wilayah itu yang sudah menjadi kabupaten,” tegas Fakhiri, mantan Wadirpamobvit Polda Kalimantan Selatan.
Pihaknya mengakui, saat bertemu dengan dirinya beberapa waktu lalu aparatur pemerintah di daerah itu membawa kepala suku karena seharusnya mereka mendukung dengan memberikan penjelasan agar lebih jelas.
“Jangan membuat seolah-olah membawa aspirasi masyarakat dan pejabat Kapolres Dogiyai yang baru dilantik sudah diperintahkan segera berkomunikasi dengan masyarakat,” kata Fakhiri, mantan Kasat Brimob Polda Papua 2014.
Sebelumnya, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa damai pada 10 Mei 2022. Aksi tersebut merupakan yang ketujuh dalam dua tahun terakhir di wilayah Dogiyai. Dalam aksi selama tujuh kali itu, agenda yang diusung massa sama yaitu menolak pembentukan Polres dan Kodim di Dogiyai, menolak pembentukan daerah otonom baru di Papua, menolak perpanjangan Otonomi Khusus Jilid 2, meminta pemeintah mencabut UU tentang Otonomi Khusus.
Setiap kali aksi damai di atasi, para wakil rakyat di DPRD Dogiyai selalu mengawal aspirasi dan menindaklanjuti kepada pengambil kebijakan di tingkat atas. Sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga, DPRD Dogiyau bersama 18 orang perwakilan rakyat yang mengawal aspirasi itu telah melanjutkan kepada pemerintah Gubernur Papua, DPRP, dan MRP. (Ansel Deri, Emanuel You/Odiyaiwuu.com)