Banyak Warga Pemilih di Kabupaten Deiyai Terancam Kehilangan Hak Suara Pada Pemilu 2024 - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Banyak Warga Pemilih di Kabupaten Deiyai Terancam Kehilangan Hak Suara Pada Pemilu 2024

Komisioner Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deiyai Wilem Bobi. Foto: Istimewa

Loading

WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai mengatakan, banyak warga pemilih di Deyai, Provinsi Papua terancam kehilangan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) akibat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP).

“Hingga saat ini jumlah daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu Kabupaten Deiyai sebanyak 60.938 DPT. Jumlah masih sama sesuai perhitungan DPT pada Pemilu 2019,” ujar Komisioner Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deiyai Wilem Bobi kepada Odiyaiwuu.com dari Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Papua, Selasa (2/8).

Wilem, mantan wartawan dan penulis buku Dukun Asmat, menambahkan, DPT Deiyai pada Pemilu 2024 terancam berkurang karena banyak warga belum memiliki KTP elektronik, pindah penduduk, meninggal atau warga pindah daerah untuk berkerja, kuliah atau sekolah.

“Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Deiyai segera melakukan  perekaman KTP elektronik agar warga tidak terancam kehilangan hak suara pada Pemilu 2024,” lanjut Wilem.

Wilem mengingatkan, bila Pemkab melalui Dukcapil lambat mengambil langkah sigap melakukan perekaman e-KTP banyak warga terancam tak menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.

“Hingga saat masih banyak warga yang belum rekam eKTP. Saya meminta Pak Bupati memberikan dukungan anggaran kepada Dinas Dukcapil Deiyai sehingga mereka segera keluar masuk distrik atau kampung untuk melakukan proses perekaman eKTP,” ujarnya.

Menurut Wilem, hal tersebut juga bagian penting perhatian pemerintah kepada warga Deiyai dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, pihak Pemkab melalui Dinas Dukcapil Deiyai mengalokasikan anggaran memadai.

“Target 25 kursi DPRD Deiyai bisa tercapai kalau seluruh warga sudah memiliki KTP elektronik untuk mengikuti Pemilu. Bila hal tersebut tidak dilakukan maka jumlah 25 kursi di DPRD Deiyai akan tetap bertahan pada Pemilu 2024,” tandas Wilem. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :