WAMENA, ODIYAIWUU.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Papua Pegunungan menganggarkan kurang lebih Rp 53 miliar untuk membiayai 38 anggota, termasuk para wakil rakyat jalur pengangkatan kursi otonomi khusus (otsus) atau adat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Jayawijaya Nikson Wetipo, Kamis (30/1) mengatakan, anggota DPRK Jayawijaya yang terpilih melalui partai politik (parpol) berjumlah 30 orang. Sedangkan anggota dari jalur pengangkatan delapan orang.
“Anggaran untuk membiayai semua urusan DPRK, termasuk gaji dan tunjangan anggota selama satu tahun telah disiapkan kurang lebih sebesar Rp 53 miliar,” ujar Nikson Wetipo mengutip papua.antaranews.com di Wamena, kota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (30/1).
Menurut Wetipo, pelantikan yang sudah berjalan barulah kepada 30 anggota DPRK jalur parpol, sementara delapan kursi jalur pengangkatan masih dalam proses.
“Untuk penganggaran hak-hak mereka sudah tidak ada masalah karena anggaran yang dialokasikan dari APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya telah tersedia,” ujar Wetipo lebih lanjut.
Wetipo menjelaskan pelantikan sudah berjalan beberapa waktu lalu dan pimpinan DPRK Jayawijaya sementara. “Tugas dari pimpinan DPRK Jayawijaya adalah mengatur dan membuat perencanaan untuk penetapan pimpinan definitif, dan pembentukan alat-alat kelengkapan dewan,” katanya.
Pihaknya berharap agar proses menuju ke pelantikan pimpinan DPRK definitif berjalan baik sehingga tugas pokok dan fungsi anggota dewan segera berjalan.
“Semua tahapan sementara berjalan diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada sidang paripurna pelantikan pimpinan DPRK Jayawijaya definitif,” ujar Wetipo. (*)