JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memastikan siap mengundang para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) guna menjembatani pro-kontra pemekaran daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua. Langkah pemerintah pusat dan DPR RI terkait pemekaran DOB provinsi penting menyusul sikap masyarakat Papua yang terbelah antara mendukung dan menolak kehadiran DOB di Bumi Cenderawasih.
Ketua Kelompok Khusus (Poksus) Dewan Perwakilan Rakyat Papua John NR Gobai mengemuakakan hal itu usai bersama tokoh masyarakat Kabupaten Intan Jaya Bartolomeus Mirip bertemu Ketua Komisi II DPR Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun, dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Amanat Nasional sekaligus anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4).
“Saat bertemu anggota Komisi II DPR di gedung DPR/MPR, saya sampaikan agar DPR RI mengundang resmi DPR Papua terkait pemekaran. Di Papua kami sudah menampung aspirasi masyarakat Papua, baik yang menolak maupun yang mengusulkan pemekaran. Anggota Komisi II DPR Pak Komarudin Watubun menyampaikan DPR siap mengundang anggota DPR Papua bertemu di Jakarta untuk membicarakan pro-kontra pemekaran Papua. Pertemuan akan dilakukan setelah reses anggota DPR RI,” ujar John Gobai saat dihubungi Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (14/4).
Menurut John, saat pertemuan berlangsung pihaknya juga menyampaikan bahwa banyak masyarakat menolak pemekaran. Namun, ada juga masyarakat yang menerima pemekaran sebagai salah satu solusi rentang kendali pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat dan daerah. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga menyampaikan tentang komitmen pemerintah pusat menyelesaikan akar masalah di Papua yaitu distorsi sejarah dan kekerasan di Papua.
“Kami juga menyampaikan bahwa perlu ada jalan keluar pro-kontra pemekaran provinsi di Papua. Kami juga menyampaikan pemekaran kabupaten harus dilakukan lebih dulu di Papua. Saat ini kami menyerahkan buku yang kami tulis sebagai rujukan atau referensi untuk pengambilan keputusan politik pembangunan di tanah Papua,” lanjut John Gobai.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan, aspek utama dari pemekaran daerah yang akan dilakukan oleh pemerintah di Papua harus mampu memproteksi hak-hak orang asli Papua (OAP).
“Kekhawatiran-kekhawatiran terkait dengan pemekaran yang akan dilakukan, jangan sampai bukan untuk kesejahteraan orang asli Papua. Karena dengan jumlah penduduk Papua yang sangat minim ini juga sebagai ancaman apabila dalam rencana pemekaran yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak mampu proteksi hak-hak orang asli Papua,” kata Mandenas dalam Rapat Pleno Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta mengutip dpr.go.id, Senin (4/4).
Dengan demikian, ujarnya, banyak hal yang bisa hilang. Salah satunya yakni hak ulayat kalau berbicara soal kekayaan alam. Belum lagi soal SDM yang juga akan tersingkir dengan sendirinya. “Ini kita bicara soal sistem pemerintahan yang akan terbangun sedemikian rupa dengan melibatkan orang-orang yang memang sudah by design diarahkan untuk mendukung proses pengisian jabatan di provinsi-provinsi yang akan dimekarkan di wilayah Papua,” kata anggota DPR asal Papua ini.
“Yang kita inginkan, apa jaminan orang Papua itu bisa mendapatkan kesempatan bekerja, berinvestasi, dan berdaya saing di bidang ekonomi. Ini harus ada jaminan tentang itu,” tandas Mandenas, politisi Partai Gerindra. Ia mengungkapkan, gejolak demonstrasi menolak pemekaran yang saat ini terjadi di Papua muncul akibat dari angka pengangguran orang asli Papua yang sangat tinggi.
“Itu salah satunya yang membuat kenapa sampai pergerakan ini didominasi oleh anak muda yang rata-rata adalah para aktivis mahasiswa dan lulusan kampus-kampus yang ada di Papua maupun di luar Papua. Jadi sebenarnya ini sangat ditakuti apabila pemekaran ini berlangsung bukan menyediakan lapangan pekerjaan buat orang asli Papua, tapi malah membuka pekerjaan buat para imigran yang masuk ke Papua,” kata Mandenas, yang juga anggota Komisi I DPR RI. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)