Tuntut Uang Rp 10 Miliar, Akses Jalan dari Jayawijaya ke Tiga Kabupaten Masih Dipalang Keluarga Korban Penembakan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Tuntut Uang Rp 10 Miliar, Akses Jalan dari Jayawijaya ke Tiga Kabupaten Masih Dipalang Keluarga Korban Penembakan

Suasana di tempat kejadian perkara saat berlnagusung negosiasi antara pihak Polres Jayawijaya dengan keluarga Almarhum Stevanus Wilil, yang hingga kini masih melakukan aksi pemalangan jalan utama di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek. Keluarga menuntut uang sebesar Rp 10 miliar dan sebelum tuntutan dipenuhi mereka belum bersedia membuka akses jalan. Foto: Istimewa

Loading

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua hingga Selasa (11/4) siang masih terus melakukan upaya persuasif agar keluarga Almarhum Stevanus Wilil, menghentikan aksi pemalangan jalan utama di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek.

Stevanus merupakan korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Tolikara pada Senin (10/4). Buntut penembakan yang merenggut nyawa korban, keluarga tidak menerima peristiwa tragis tersebut kemudian melakukan aksi pemalangan jalan di lokasi kejadian sehingga membuat kendaraan tidak bisa melintas di jalan tersebut.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya Kompol Muh Nur Bakti, SH, MH mewakili Kapolres Jayawijaya hadir untuk menemui pihak keluarga korban guna dilakukan negosiasi agar pihak keluarga mau membuka palang. Tujuannya, akses jalan utama dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah maupun Yalimo ataupun sebaliknya bisa berjalan lancar kembali.

Bakti mengatakan, pada Selasa (11/4) siang pihaknya berupaya untuk melakukan pendekatan persuasif dengan menemui pihak keluarga korban agar mereka mau membuka jalan. Namun, ujar Bakti, pihak keluarga bersikeras tidak mau membuka palang tersebut sebelum permintaan mereka dipenuhi.

“Setelah kami menemui pihak keluarga, mereka belum mau membuka palang sebelum permintaan mereka dipenuhi. Permintaan keluarga nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk bisa diambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Bakti melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Wamena, Papua Pegunungan, Rabu (12/4).

Menurut Bakti, dari hasil pertemuan antara dirinya selaku Wakil Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya dan keluarga korban, pihak keluarga menuntut uang sebesar Rp 10 miliar. Sebelum tuntutan tersebut dipenuhi, pihak keluarga korban belum bersedia membuka akses jalan.

Bakti mengaku, selain dilakukan negosiasi, pihak Polres Jayawijaya juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna kepentingan penyidikan terkait penanganan kasus penembakan terhadap Stevanus Wilil yang berujung ajal menjemputnya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :