Polres Jayapura Lepas 14 Warga yang Terlibat Ricuh Saat Pengamanan Lukas Enembe - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Polres Jayapura Lepas 14 Warga yang Terlibat Ricuh Saat Pengamanan Lukas Enembe

Sebanyak 14 warga masyarakat yang sempat ditahan saat terjadi aksi ricuh pasca Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Gubernur non aktif Lukas Enembe di sebuah warung makan di Jayapura, Selasa (10/1) lalu dilepas Polres Jayapura di ruang Satuan Tahti Polres Jayapura, Papua, Rabu (11/1). Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Polda Papua, Rabu (11/1) melepas atau mengembalikan 14 warga masyarakat yang sempat ditahan saat terjadi aksi ricuh pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur non aktif Lukas Enembe di sebuah warung makan di Jayapura, Papua, Selasa (10/1) lalu.

Pengembalian tersebut berlangsung di ruang Satuan Tahti Polres Jayapura dengan jaminan Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim. Para pelaku yang dilepas juga sepakat dengan perjanjian tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum sebagaimana dilakukan pada Selasa (10/1).

“Kami mengembalikan ke-14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Kamis (12/1).

Benny menambahkan, saat bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan otopsi mayat akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan. Pemulangan 14 masyarakat serta penolakan otopsi terhadap korban meninggal dunia tersebut atas surat permohonan dan permintaan keluarga sendiri.

“Penandatanganan surat pernyataan dan berita acara penolakan otopsi mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban, atas nama Pak Joel Wakur. Kemarin jenazah langsung dimakamkan di Sentani Barat, Kabupaten Jayapura,” kata Benny lebih jauh.

Benny menjelaskan, beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga yakni berupa 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker, dan 1 unit handphone merk Vivo.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketentraman di tanah Papua. Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Warga juga diminta tidak menyebarkan informasi atau berita di media sosial yang belum diketahui kebenarannya mengingat hal tersebut dapat meresahkan warga.

“Kami mengajak, mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih kondusif di tengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua. Kami juga mengimbau masyarakat agar menghormati penegakan hukum yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi,” lanjut Benny.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK sebelumnya mengatakan, 19 orang diamankan saat terjadi kerusuhan di Markas Brimob Polda Papua dan Bandara Sentani, Selasa (10/1). Satu orang dinyatakan meninggal dalam kerusahan itu.

Kerusuhan di dua lokasi itu pecah buntut pengamanan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang dinyatakan terjerat kasus korupsi. Enembe diamankan komisi antirasuah itu di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/1) sekitar pukul 12.27 WIT. Enembe langsung dibawa ke bandara dan diterbangkan ke Jakarta via bandara Sam Ratulangi, Manado.

“Mereka yang kita amankan itu ada saat kejadian. Ada yang melakukan pelemparan dan ada yang sebagai provokator. Saat ini kita amankan di Polres Jayapura,” ujar Fakhiri didampingi Kabid TIK Polda Papua dan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat menggelar konferensi pers di Kantor Pelayanan Kepolisian Resor Mimika, Papua tengah, Rabu (11/1).

“Korban meninggal terkena tembakan saat kerusuhan di Bandara Sentani. Sedangkan enam orang mengalami luka-luka. Peristiwa itu terjadi saat rombongan KPK membawa Gubernur Papua setelah pesawat meninggalkan bandara. Saya mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban,” lanjut Fakhiri, perwira tinggi Polri putra asli Papua.

Fakhiri menjelaskan, para pelaku yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan. Bila hasil pemeriksaan tidak terbukti dan terkait dalam kerusuhan tersebut, mereka akan dibebaskan.

“Tapi kalau contoh yang ditangkap di depan Mako Brimob itu, mereka menyerang petugas dengan batu. Itu prosesnya akan kita lanjutkan,” kata Fakhiri lebih lanjut.

Menurutnya, terkait korban meninggal dalam kerusuhan akibat terkena tembakan, pihaknya sudah memerintahkan Kabid Propam dan Direktur Kriminal Umum untuk segera mengambil langkah-langkah melakukan penyelidikan.

“Khususnya apakah langkah tersebut sudah tepat apa belum, tentunya SOP-nya kita lihat. Jika memang ada kesalahan prosedur anggota yang tidak menaati SOP, saya pastikan kita akan ambil langkah hukum,” kata Fakhiri. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :