JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Tiba di Gedung KPK tepat pukul 10.10 WIB, Yulce dan Timoramo didampingi Petrus Bala Pattyona, pengacara dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP). Setelah mendaftar pada petugas, Yulce dan Timoramo kemudian naik ke lantai dua Gedung KPK.
“Istri dan anak Bapak Lukas Enembe datang untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pimpinan PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua,” kata Petrus kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Rabtu (18/1).
Bala Pattyona menambahkan, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo hadir menghormati hukum untuk membuat terang perkara. Mereka akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar dan dilihatnya.
Bala Pattyona juga mengatakan, kliennya, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat ini sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
“Saya membantah keterangan KPK yang menyebut Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk mengambil obat. Karena kenyataannya, Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk diambil darahnya dan hasilnya baru diketahui pada Selasa (17/1) malam, yang menyebut Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap,” kata Petrus.
Menurut Bala Pattyona, dokter pribadi Lukas Enembe juga sudah diperbolehkan untuk menemui dan mendampingi Lukas Enembe.
Saat ini, istri dan anak Lukas Enembe didampingi tim hukum THAGP masing-masing Stefanus Roy Rening, Petrus Bala Pattyona, Petrus Jaru, Cosmas Refra, dan Antonius Eko Nugroho. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)