TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Panitia Kerja (Panja) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memutuskan mengagendakan kembali pertemuan bersama bupati di wilayah adat Meepago. Para bupati dimaksud yaitu Bupati Nabire, Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Mimika, Paniai, dan Puncak Jaya.
Pasalnya, dalam agenda pertemuan di Hotel Horizon Kotaraja, Jayapura, Jumat (25/6) yang sedianya dihadiri para bupati di wilayah Meepago, lima bupati tak hadir alias keluar dari arena pertemuan. Padahal, pertemuan penting tersebut sangat penting untuk menyepakati apakah Timika atau Nabire sebagai Ibu kota Calon Provinsi Papua Tengah.
“Pertemuan menentukan Timika atau Nabire sebagai Ibu Kota Calon Provinsi Papua Tengah hanya dihadiri Bupati Mimika, Paniai, dan Puncak. Sedangkan Bupati Nabire, Intan Jaya, Dogiyai, Paniai, Deiyai, dan Puncak Jaya keluar dalam arena pertemuan,” kata Yohanes Kemong, SIP, M.Si, intelektual wilayah adat Meepago, Papua melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (28/6).
Padahal, rapat penting itu untuk menentukan apakah Timika dan Nabire disepakati menjadi calon Ibu Kota Papua Tengah. Pihak Panja Komisi II DPR sudah memberikan waktu kepada para bupati wilayah Meepago agar dibicarakan dan disepakati bersama calon Ibu Kota Provinsi Papua Tengah. “Ini sikap pimpinan daerah yang tidak terpuji dan melecehkan wibawa DPR RI sebagai lembaga negara,” kata Kemong menyesalkan sikap para bupati yang walk out dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan yang penting terkait penentuan Timika atau Nabire sebagai calon kota Provinsi Papua Tengah perlu untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat. Sayangnya, para bupati itu meninggalkan tempat pertemuan tanpa kabar.
“Mestinya mereka hadir untuk membicarakan secara baik dan dengan hati serta kepala dingin lalu menyepakati entah Timika atau Nabire sebagai Ibu Kota Papua Tengah. Padahal, saat itu yang hadir memenuhi memenuhi undangan Komisi II DPR hanya Bupati Mimika, Bupati dan Wakil Bupati Puncak Ilaga dan mantan Bupati Nabire Isaias Douw,” kata Kemong.
Para bupati dan undangan yang hadir bersama anggota Panja Komisi II DPR menunjukkan sikap hormat mereka kepada anggota DPR. Para peserta juga memiliki niat baik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat terkait polemik penentuan Timika atau Nabire sebagai calon Ibu Kota Papua Tengah.
“Ketidakhadiran lima bupati yakni Bupati Nabire, Intan Jaya, Dogiyai, Paniai, Deiyai, dan Puncak Jaya tersebut menunjukkan sikap kekanak-kanakan dan tak menginginkan masyarakat wilayah adat Meepago hidup rukun, aman, dan damai,” lanjut Kemong.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengemukakan, DPR RI bakal mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua menjadi UU Pemekaran Papua pada Kamis (30/6) mendatang.
“Isyah Allah, pada Kamis 28 Juni 2022 DPR akan putuskan di dalam Rapat Paripurna. Sedangkan tanggal 30 Juni sudah menjadi UU,” ujar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, usai Rapat Forum Komunikasi Bupati se-Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah di Hotel Horison, Kotaraja, Jayapura, Sabtu (25/6).
Menurut Doli, pihaknya hanya menemukan dua masalah yakni masalah Ibu Kota Papua Tengah itu antara Timika dan Nabire. Karena itu, ia terus mendorong agar terjadi musyawarah dan mufakat menyelesaikannya. “Jangan terbelah. Jadi kalau misalnya para bupati yang mewakili masyarakatnya masing-masing itu bisa berunding kemudian mencari kesepakatan,” ujar Doli.
Selain itu, lanjut Doli, soal Pegunungan Bintang juga perlu disepakati tetap di induknya Papua atau gabung ke Papua Pegunungan Tengah. “Kalau Papua Pegunungan Tengah sudah tak ada masalah. Ibu kota provinsinya di Wamena,” kata Doli menambahkan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)