Komisi Informasi Papua akan Lakukan Visitasi ke Badan Publik Usai Pengembalian Kuesioner - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Komisi Informasi Papua akan Lakukan Visitasi ke Badan Publik Usai Pengembalian Kuesioner

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua segera melakukan verifikasi terkait nilai dengan menjadwalkan visitasi ke sejumlah badan publik yang mengikuti Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022.

Langkah itu segera dilakukan menyusul batas akhir pengembalian lembar kuesioner penilaian diri atau self assessment questionnaire (SAQ). Dalam visitasi nanti, tim akan meminta klarifikasi jawaban dari badan publik mengenai hasil isian SAQ yang telah dikembalikan ke KI Provinsi Papua. Sedangkan badan publik yang akan divisitasi, akan ditentukan setelah dilakukan penentuan peringkat sementara, termasuk jadwal pelaksanaan visitasi kepada badan publik.

“Minggu depan, kami akan melakukan visitasi menggunakan dua metode, yakni turun langsung ke badan publik dan yang kedua dengan cara presentasi dalam zoom meeting ataupun bentuk video presentasi,” ujar Koordinator Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua 2022 KI Provinsi Papua Joel Betuel Agaki Wanda kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta Jumat (4/11).

Menurut Joel, hingga limit pengembalian SAQ, dari 400 lebih badan publik yang dikirimkan, hanya 53 dari 15 kategori badan publik yang ada di Papua yang berpartisipasi.

“Dari 53 badan publik yang mengembalikan, Delapan pemerintah daerah kabupaten/kota, 12 organisasi perangkat daerah Provinsi Papua, satu kementerian tingkat provinsi, tujuh lembaga negara non kementerian, satu lembaga non struktural, satu lembaga penyelenggara pemilu tingkat provinsi, dua lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota, tiga perguruan tinggi, delapan pemerintahan kampung, empat distrik, tiga kelurahan, satu BUMD provinsi, satu organisasi non pemerintah, dan satu partai politik tingkat provinsi,” urai Joel.

Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Papua ini mengatakan, kegiatan penganugerahan kepada badan publik berdasarkan hasil Monev dan Pemeringkatan Badan Publik 2022 akan dilaksanakan pada Selasa (29/11) yang akan dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

“Bapak Wakil Mendagri akan hadir sehingga kami berharap agar para penjabat bupati atau bupati yang aktif hadir dalam kegiatan penganugerahan badan publik ini. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 53 badan publik yang sudah mengembalikan lembar isian SAQ dan terlibat dalam pelaksanaan monev tahu 2022,” ujarnya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :