JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Anggota Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) Dr Stefanus Roy Rening, SH, MH mengaku pihaknya belum mengetahui informasi kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, pada Rabu (2/11).
“Hingga kini kami belum memperoleh pemberitahuan melalui surat resmi oleh KPK terkait pemeriksaan Gubernur Papua Pak Lukas Enembe, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua,” ujar Roy Rening melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Rabu (2/11).
Roy menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan awak media terkait kedatangan 14 anggota komisi antirasuah itu ke Jayapura, pada Rabu (2/11) pagi. Hingga kini, sebut Roy pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi melalui surat, seputar kedatangan tim penyidik KPK guna memeriksa Gubernur Enembe di kediamannya di Jayapura.
Roy menjelaskan, begitu mendapat informasi kedatangan tim penyidik KPK pihaknya langsung menghubungi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Dari hasil komunikasi, Asep Guntur sempat bertanya pada Roy apakah sudah ada pemberitahuan dari Polda Papua seputar keinginan Kapolda Papua untuk bertemu dengan Gubernur Enembe.
“Saya jawab, sampai sekarang belum ada (komunikasi dengan Kapolda Papua). Pak Asep Guntur lalu mengatakan, pada prinsipnya KPK menghormati Forkominda Papua, dalam hal ini Gubernur Papua, Kapolda Papua, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih dan Kabinda Papua, dan KPK akan menunggu hasil koordinasi dari mereka yang tergabung dalam Forkominda Papua,” lanjut Roy.
Informasi yang beredar di kalangan awak media menyebutkan, tim penyidik KPK tiba di Bandar Udara Sentani, Jayapura pukul 07.00 WIT menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Menurut Roy, tim kuasa hukum Enembe sifatnya menunggu surat resmi dari KPK terkait jadwal pemeriksaan Gubernur Papua. “Kami menunggu. Kalau ada surat, baru kita koordinasikan teknisnya seperti apa,” ujar Roy.
Jauh-jauh hari, KPK sudah berencana memeriksa Lukas Enembe di Jayapura karena Gubernur Papua tersebut sedang sakit.
Dr Anton Mote, dokter pribadi Gubernur Enembe, Sabtu (1/10) lalu mengabarkan kondisi kesehatan orang nomor satu Papua itu dari kediaman pribadi sang gubernur di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Menurut Mote, mencermati kondisi terbaru Gubernur Enembe pihaknya menyampaikan kepada seluruh rakyat Papua bahwa hingga saat ini Gubernur Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit.
“Tensi darah Bapak Gubernur tidak stabil. Mohon dukungan doa agar Bapak Gubernur segera pulih,” ujar Mote, mantan Penjabat Bupati Nabire kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Sabtu (1/10).
Sebelumnya, ia menyebutkan Gubernur Enembe menderita sejumlah penyakit sejak enam bulan terakhir, mulai dari stroke, diabetes, hipertensi, jantung dan komplikasi ginjal.
Gubernur Enembe secara rutin melakukan kontrol kesehatan di Singapura dan Manila, Filipina. Saat ini Enembe juga secara rutin mengonsumsi obat. “Kami, tim dokter di Jayapura hanya melengkapi kelengkapan apa yang disampaikan dokter di Singapura dan Manila,” kata Mote.
Gubernur Enembe seharusnya menjalani kontrol kesehatannya di Singapura dan Manila pada September lalu. Namun, status tersangka yang dikenakan KPK atas Enembe membuat rencana check up terganjal.
“Hasilnya, ada beberapa gejala yang muncul, misalnya saat ini kakinya bengkak yang merupakan komplikasi medis. Ini merupakan rangkaian dari penyakit dan segera butuh penanganan medis,” ujar Mote lebih jauh. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)