Wakil Bupati Sorong Suko Harjono: Para Pejabat Harus Melayani Rakyat Sepenuh Hati - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Wakil Bupati Sorong Suko Harjono: Para Pejabat Harus Melayani Rakyat Sepenuh Hati

Para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong yang baru saja dilantik Wakil Bupati Sorong Suko Harjono di Aimas, Rabu (1/9). Para pejabat yang dilantik itu akan mengisi sejumlah pos penting seperti jabatan administrasi, pengawas, dan fungsional. Foto: Eldian Suebu/Odiyaiwuu.com

Loading

AIMAS, ODIYAIWUU.com – Para pejabat yang dipercaya menempati pos-pos penting harus sungguh menyadari jabatan yang dipercyakan dan melayani rakyat sepenuh hati. Tujuannya agar jabatan itu memberi nilai positif terhadap pelayanan bagi warga. Selama ini, warga sudah merasakan kualitas pelayanan birokrasi sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong kita lakulan berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Sorong,” ujar Wakil Bupati Sorong Suka Harjono saat membacakan naskah pelantikan 88 pejabat di lingkup Pemkab Sorong, Kelurahan Klafma, Distrik Aimas, Rabu (1/9).

Menurut Wakil Bupati Harjono, para pejabat yang dilantik tersebut diharapkan saling bersinergi melayani warga masyarakat sepenuh hati. Selain itu, jabatan yang diemban bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga tetap menjaga nama baik pemerintah dalam memberikan pelayanan.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya agar pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

“Perlu saya sampaikan kepada Ibu dan Bapak yang baru dilantik agar menaati dan mengikuti mekanisme dan aturan jabatan yang dipercayakan. Kita semua tahu berbagai berita di media massa belakangan. Banyak pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena menyalahgunakan jabatan. Mari melayani masyarakat kita sepenuh hati,” katanya mengingatkan.

Para pejabat yang dilantik terdiri dari eselon IV sebanyak 33 orang, eselon III 3 orang, kepala TK 1 orang, kepala SD 24 orang, kepala SMP 9 orang, dan lain-lain. Mereka akan mengisi sejumlah pos penting seperti administrator, pengawas, dan fungsional. Para pejabat yang dilantik tersebut diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Sorong Nomor 821.2/07/2021 Nomor 821.2/08/2021 Nomor 821.2/09/2021 dan Nomor 821.2/10/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, Jabatan Kepala SMP, Kepala SD dan Kepala TK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.

Saat pelantikan, hadir juga Sekda Kabupaten Sorong Cliff A. Japsenang, staf ahli Bupati Bidang Pembangunan Suroso, dan staf ahli Bupati Bidang SDM Wa Ode Lekawati. Selain itu Asisten 1 Adi Bramantiyo, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Chris J. Tupamahu, staf ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Gesang Supratjahjo, Kepala BPBD Aminadan Lobat, Kepala Dinas Pendidikan Reinhard Simamora, Kepala Dinas Kesehatan dr. Roney Kalisaran, Kabag Umum Djusman Musiin, dan Kepala Bagian Humas Syarafuddin Rumatoras. (Eldian Suebu/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :