JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengemukakan, dirinya benar-benar sakit. Gubernur Enembe juga mengaku ia sungguh sedang dalam proses pemulihan. Nada bicaranya pelan-pelan dan putus-putus.
“Saya siap memenuhi panggilan KPK. Tapi, suara saya belum normal, putus-putus, pelan-pelan. Kaki saya juga lemah. Saya benar-benar sakit. Pada saat saya sehat dan kuat pasti saya memberikan keterangan kepada KPK,” ujar Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dr Socratez Sofyan Yoman kepada Odiyaiwuu.com mengutip Gubernur Enembe usai bertemu orang nomor satu Papua itu di kediaman pribadinya di Koya Timur, Jayapura, Papua, Senin (26/9).
Menurut Socratez, Aggota Alliansi Baptis Dunia (BWA), meski bukan tenaga medis namun sebagai teman, sahabat dirinya memiliki tanggungjawab moral, rasa prihatin, dan peduli mengunjungi untuk memberikan kekuatan dan semangat agar Gubernur Enembe segera sembuh, pulih, dan kuat.
“Kalau KPK memaksakan diri menjemput Gubernur Papua Pak Lukas Enembe, berarti itu bertentangan dengan nilai sila kedua Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Saya usul supaya kuasa hukum dan dokter pribadi dan dokter dari KPK datang melihat keadaan dan kesehatan Pak Lukas Enembe di kediaman dan membuat rekomendasi kepada KPK,” lanjut Socratez, Anggota Konferensi Gereja-Gereja Pasifik (PCC).
“Harkat dan martabat serta hak pelayanan kesehatan Pak Lukas Enembe harus menjadi kepedulian dan perhatian kita semua,” kata Socratez, yang juga Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC).
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Enembe Dr Stefanus Roy Rening, SH, MH mengaku, kliennya, Gubernur Enembe sedang dalam kondisi sakit di Jayapura. Karena itu, ia tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya berlangsung di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
“Lukas Enembe tidak melawan negara. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggungjawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau,” ujar Roy kepada awak media saat menggelar konferensi pers di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jalan Suryo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Dalam keterangan pers yang didampingi kuasa hukum lainnya, Aloysius Renwarin, SH, MH dan Yustinus Butu, SH, MH serta Juru Bicara Gubernur, Muhammad Rifai Darus, SH, MH, Roy menambahkan, tak ada sedikitpun niat Gubernur Enembe lari. Bahkan kliennya akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
“Saya confirm sekali bahwa bapak akan diperiksa, akan diminta keterangannya dan dia bersedia, dia tidak pernah takut. Saat ini beliau tengah fokus pada proses pemulihan kondisi kesehatan. Dengan demikian, memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK. Kita cari formulasinya yang tepat bagaimana Pak Lukas mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus biar sehat dan segera diperiksa,” ujar Roy.
Roy malah mengkhawatirkan bila Lukas tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, dapat berakibat fatal pada kondisinya yang kian menurun. Justru malah tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Selain itu, Roy menambahkan, alasan ketidakhadiran pemeriksaan mengingat kondisi Gubernur Enembe yang sedang sakit telah pula disampaikan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua kepada Direktur Penyidikan KPK di Jakarta, Jumat (24/9) lalu.
“Pertemuan saya dengan Pak Direktur Penyidikan Bapak Asep Guntur mengatakan bahwa KPK menghargai praduga tak bersalah. Kedua, dia katakan, ‘Pak Roy, apa yang mau diperiksa kalau orang sakit?’,” katanya.
Rifai Darus mengatakan, Gubernur Enembe sudah empat kali terserang stroke. Serangan strok tersebut ditambah dengan sejumlah riwayat penyakit lain yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan di Singapura.
“Sakit kemudian sembuh, sakit sembuh. Setahun terakhir setelah beliau melakukan operasi, hingga operasi besar saat itu, yaitu tiga operasi jantung, pankreas, dan mata lalu mulai rutin pengobatan sejak tahun 2021 di Singapura,” kata Rifai. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)