Yulce Wenda, Isteri Gubernur Nonaktif Lukas Enembe Alami Kesulitan Bertemu Suaminya - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Yulce Wenda, Isteri Gubernur Nonaktif Lukas Enembe Alami Kesulitan Bertemu Suaminya

Yulce Wenda, isteri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat konferensi pers bersama kuasa hukum keluarga, Prof Dr OC Kaligis, SH (kedua dari kiri) dan kuasa hukum Lukas Enembe (dari kiri) Petrus Bala Pattyona, SH, MH dan Dr Roy Rening, SH, MH di Jakarta, Jumat (20/1). Foto: Ansel Deri/Odiyaiwuu.com

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Yulce Wenda, isteri Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe mengaku ia mengalami kesulitan bertemu langsung suaminya sejak Enembe diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Selasa (10/1) dan diterbangkan ke Jakarta.

“Saya selaku warga negara dan isteri Pak Lukas Enembe, mengalami kesulitan bertemu suami sejak diambil KPK tanggal 10 Januari,” ujar Yulce Enembe bersama sejumlah anggota keluarga didampingi kuasa hukumnya, Prof Dr OC Kaligis, SH, Cyprus A Tatali, Caesario David Kaligis, dan Alissa Chinny M Kaligis serta tim kuasa hukum Lukas Enembe seperti Dr Roy Rening SH, Petrus Bala Pattyona, SH, MH, dan Petrus Jaru, SH, Cosmas Refra, Antonius Eko Nugroho, dan Michael Himan di Jakarta, Jumat (20/1).

Menurut Yulce, dirinya juga merasa heran, mestinya sebagai isteri dan warga negara yang baik, ia berhak mendampingi suami apalagi tengah dalam kondisi stroke dan komplikasi berbagai penyakit. Namun, sejak Enembe diamankan KPK di Jayapura, ia sangat sulit bertemu dengan suaminya.

“Baru hari ini (Jumat, 20/1) saya hanya melihat langsung dari jendela kaca. Itupun saya dan adik Elius Enembe serta beberapa kerabat sedikit berkeras terlebih dahulu dengan petugas. Toh, saya juga hanya diijinkan melihat suami dari balik kaca jendela rumah sakit. Saya mempertanyakan, apakah yang mempersulit saya ini pihak KPK atau pihak rumah sakit,” lanjut Yulce.

Yulce menegaskan, sejak Emembe diamankan KPK di Jayapura, bukan hanya masyarakat tanah Papua tetapi seluruh Indonesia tahu bahwa Enembe tengah sakit dan tengah mengkonsumsi obat-obat sesuai resep dokter pribadi.

“Sejak ditangkap di Papua, obat-obat yang seharusnya diminum tidak dibawa ke Jakarta. Kami keluarga kehilangan kontak, lost contact. Jadi, obat atau makanan yang seharusnya diminum atau dimakan Pak Lukas, keluarga sudah lost control,” lanjut Yulce.

Ia menambahkan, dirinya juga baru diberitahu bahwa Pak Lukas kondisi kesehatan Enembe sudah stadium 5, mengalami kerusakan ginjal sehingga sebagai isteri dan keluarga diminta menandatangani surat untuk Tindakan medis lebih lanjut terhadap Enembe.

“Saya sampaikan, saya minta maaf karena kami juga punya tim dokter keluarga. Kalau saja saat diambil atau ditangkap saat itu, Pak Lukas jalan sama-sama dengan tim dokter keluarga hingga ke KPK, maka saya bersama keluarga siap tandatangan. Tetapi oleh karena kami sudah lost contact sejak diamankan maka saya tolak menandatangani surat pesetujuan tindakan medis lebih lanjut,” kata Yulce.

Yulce menegaskan, sebagai isteri ia mempertanyakan apakah masih ada hukum yang mengatur hak kesehatan warga negara seperti Lukas Enembe memihak warga negara seperti suaminya memperoleh hak kesehatan.

“Sebagai warga negara yang awan hukum, saya tidak mengerti hukum apa yang diberlakukan atas suami saya selaku warga negara,” tandas Yulce, ibu tiga anak.

Kuasa hukum Yulice Wenda, OC Kaligis mengatakan, ini masalah kehidupan. “Yang punya hak asasi itu Ibu (Yulice Wenda), bukan KPK atau tim dokter. Ini masalah kehidupan. Saya menyesalkan KPK sudah melanggar hak asasi manusia. Teman-teman wartawan tolong catat itu baik-baik,” ujar Kaligis.

Petrus Bala Pattyona, kuasa Lukas Enembe mengatakan, apa yang dialami Enembe bukan semata masalah hukum tetapi juga kesehatan dan UU Kedokteran. Sejak kliennya ditangkap, semua tindakan medis apapun tidak pernah ada persetujuan keluarga.

“Ini adalah kejahatan jabatan. Oleh karena itu kami sedang bersiap memikirkan apa yang dilakukan para dokter itu atas persetujuan siapa mereka melakukan berbagai tindakan medis. Saat ini, menurut penjelasan dokter kepada Pak Lukas bahwa kondisi Kesehatan Pak Lukas sudah berada di fase kelima yang artinya sangat parah,” ujar Bala Pattyona.

Dalam pertemuan Jumat (20/1) dengan tim kuasa hukum Enembe, ujar Bala Pattyona, dokter RSPAD meminta agar keluarga atau ibu Yulce Wenda menandatangani surat persetujuan tindakan medis lebih lanjut atas Enembe.

“Tetapi ibu Yulce Wenda menolak dengan alasan selama ini keluarga tidak tahu apa obat yang diberikan kepada Pak Lukas Enembe. Sejak tanggal 10 Januari hingga saat ini keluarga menolak dan menyatakan tidak bertanggungjawab sambil menunggu perundingan keluarga apa yang mesti dilakukan,” lanjut Bala Pattyona.

Sedangkan Roy menambahkan, isteri Lukas Enembe meminta KPK bertanggungjawab atas semakin menurunnya kondisi kesehatan suaminya. Dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui kondisi kesehatan Lukas Enembe sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima.

“Ibu Yulce Wenda menyampaikan informasi itu saat menemui suaminya yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD Jakarta, Jumat (20/1) siang,” ujar Roy Rening. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :