Kuasa Hukum Gubernur Papua Nonakif Lukas Enembe Kesal Kliennya Disebut Sehat dan Bisa Bermain Pingpong - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Kuasa Hukum Gubernur Papua Nonakif Lukas Enembe Kesal Kliennya Disebut Sehat dan Bisa Bermain Pingpong

Tim kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (dari kiri): Cosmas Refra, SH, MH; Prof Dr OC Kaligis, SH, MH; Petrus Bala Pattyona, SH, MH; Antonius Eko Nugroho, SH; dan Petrus Jaru, SH, MH usai mengunjungi Enembe di Rumah Rahanan (Rutan) KPK, Jakarta Selasa (21/2). Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Petrus Bala Pattyona, SH, MH, kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kesal menanggapi pernyataan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri yang menyebut Enembe sudah sehat dan dapat main pingpong. Pernyataan pihak komisi antirasuah tersebut dinilai Pattyona tidak benar.

“Yang benar itu, saat itu Bapak Lukas hanya datang untuk melihat orang yang sedang main tenis meja, pingpong. Beliau hanya duduk sambil lihat orang main pingpong. Itupun hanya sebentar karena beliau langsung masuk kembali ke dalam selnya,” ujar Pattyona kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Rabu (22/2).

Bantahan tersebut dikemukakan Pattyona usai bersama tim kuasa hukum lainnya, Prof Dr OC Kaligis, SH, MH, Petrus Jaru, SH, MH, Cosmas Refra, SH, MH, dan Antonius Eko Nugroho, SH mengunjungi Enembe di Rumah Rahanan (Rutan) KPK, Jakarta Selasa (21/2).

Ali sebelumnya menyebut, kondisi Enembe saat ini sehat bahkan bisa berolahraga tenis meja atau pingpong di rumah tahanan (Rutan) KPK. “Informasi terbaru malah (Enembe) bisa olahraga pingpong. Itu (bisa pingpong) yang kami terima ya, termasuk makan, juga telah kami siapkan dengan ubi-ubian,” kata mengutip pemberitaan sejumlah media online di Jakarta, Jumat (17/2).

Pattyona mengatakan, saat ini kedua kaki Enembe masih bengkak dan jalannya juga tertatih-tatih dan perlu dibantu. Untuk mandi atau kegiatan lain, Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2007–2012 itu masih dibantu sesama tahanan. Kalau Enembe bermain pingpong, ujarnya, siapa teman mainnya.

“Dokter saja tak pernah kunjungi atau periksa Bapak Lukas. Jadi, darimana jurubicara KPK bilang beliau sehat? Memang jubir KPK boleh bilang seorang yang sakit itu sehat kalau dokter saja tak pernah periksa Bapak Lukas?,” ujar Pattyona retoris.

Enembe, ujar Pattyona, meminta penyidik KPK fokus saja ke kasus gratifikasi. Tak perlu memeriksa tukang cukur atau Ketua Partai Demokrat Intan Jaya Yomin yang punya rumah di Pantai Indah Kapuk (PIK) dan rumah itu disewa Enembe.

KPK sebelumnya juga mengumumkan penyitaan aset di Batam, namun Enembe meminta agar penyidik KPK silahkan ke Batam saja. “Jadi gimana bisa punya rumah di Batam? Tentang KPK memeeriksa Kepala Kantor Pertanahan Jayapura, Bapak Lukas bilang rumah yang di Santarosa Dok 2 di Jayapura itu dia beli saat masih Wakil Bupati. Namun, sejak beli hingga kini tak pernah direhab, kecuali ganti mebel. Percuma juga periksa orang untuk dihubungkan atau yang ada kaitan dengan KKB atau OPM,” ujar Pattyona.

Pattyona juga mengeluh mengapa sekarang masih periksa banyak saksi yang katanya hampir 100 orang. Kalau begitu, ujar Pattyona mengutip Enembe, berarti KPK masih mencari bukti gratifikasi yang satu. Lukas juga bertanya, apakah untuk memeriksa dirinya sebagai tersangka, cukup dengan ditanya, identias, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan ditutup dengan apakah akan mengajukan saksi meringankan tanpa KPK menggali keterangan tentang perbuatan yang disangkakannya.

“Saya jelaskan penyidik harus tanya tentang apa yang disangkakan dengan menyebutkan tempat dan waktu, bagaimana atau cara perbuatan itu dilakukan, dengan siapa perbuatan dilakukan dan seterusnya. Kalau itu tidak ditanyakan berarti materi perkara yang disangkakan belum diperiksa. Ia juga bertanya, kapan penyidik bisa memeriksa beliau lagi karena baru satu kali diperiksa,” lanjut Pattyona. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :