NABIRE, ODIYAIWUU.com — Pengurus Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Papua Tengah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah segera memfasilitasi persoalan konflik tapal batas tanah masyarakat adat antara Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Mimika.
Aksi pembakaran mobil dan rumah di kampung Wakia, Kapiraya pada Kamis (29/8) adalah contoh kegagalan koordinasi pihak pemerintah baik pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat.
“Kami melihat ada indikasi surat-surat izin tambang yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tertentu tidak sesuai dengan tapal batas ulayat adat orang Mee dan Kamoro,” ujar Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Tengah Tino Mote kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Tengah, Jumat (30/8).
Tino menambahkan, pemerintah segera memfasilitasi guna menyelesaikan tapal batas adat yang sudah ada sejak dahulu di suku Kamoro dan suku Mee. Apabila masalah tapal batas tidak selesai di daerah dan sumber soalnya ada di Jakarta, pemprov beserta tiga kabupaten terkait serta perwakilan adat segera menyelesaikan di Kementerian Dalam Negeri.
“Kami minta agar Pemprov Papua Tengah dan kabupaten terkait menghentikan aktivitas penambangan dan kegiatan lain yang dilakukan sejumlah perusahan di wilayah konflik itu. Pemprov dan pemda terkait segera mencabut berbagai izin yang dikeluarkan untuk kegiatan penambangan di wilayah yang bermasalah,” ujar Tino. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)