TIMIKA, ODIYAIWUU.com – Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini masih melakukan validasi dan pengumpulan data tenaga honorer dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Mimika, Provinsi Papua.
“Hasil validasi data honorer yang sudah menyerahkan kembali berkas melalui masing-masing OPD akan disampaikan pada September 2021. Setelah dilakukan seleksi, mereka yang memenuhi syarat kemungkinan mulai September sudah bisa kembali bekerja,” kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Odiyaiwuu.com di Timika, kota Kabupaten Mimika, Senin (2/8).
Menurutnya, tidak semua tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja akan dipanggil kembali. Saat ini ada ribuan tenaga honorer yang akan panggil kembali. Meski demikian, ujar Omaleng, terkait kebutuhan tenaga honorer akan dikembalikan ke masing-masing pimpinan OPD berdasarkan hasil validasi.
Hal itu penting mengingat pimpinan OPD yang lebih tahu dan memahami kebutuhan OPD bersangkutan, termasuk sepak terjang honorer yang selama ini sudah bekerja. “Sebagian besar pimpinan OPD sudah menyampaikan ke Pak Sekda terkait honorer dan akan kami tampung. Selanjutnya akan dibuatkan surat keputusan,” ujar Bupati Omaleng.
Omaleng menambahkan, terkait kebutuhan honorer, pimpinan OPD lebih tahu dan memahami kebutuhan tenaga honorer. Namun, intinya kuota honorer pasti berkurang dari sebelumnya. Alasan kuota honorer berkurang, demikian Omaleng, bertolak dari sejumlah alasan.
Misalnya, adanya tenaga honorer membuat sejumlah aparat sipil negara atau ASN dinilai tidak bekerja. Selain itu, ada sejumlah pimpinan OPD merekrut honorer akibat tidak berani memerintah ASN yang bekerja di OPD bersangkutan.
“Tenaga honorer lebih mudah diatur atau diperintah. Akibatnya, pimpinan OPD merekrut tenaga honorer karena tidak mampu mengatur anak buahnya. Kuota honorer akhirnya membebani keuangan daerah sehingga kita ambil kebijakan mengurangi kuotanya,” kata Omaleng. (Herman Dessa/Odiyaiwuu.com)