Polda Papua Barat Disorot Terkait Kasus Dana Hibah 7 Miliar Isteri Bupati Sorong Selatan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Polda Papua Barat Disorot Terkait Kasus Dana Hibah 7 Miliar Isteri Bupati Sorong Selatan

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing Nababan, SIK, M.Si. Sumber foto: Tribunnews.com, 16 Desember 2019

Loading

SORONG, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, SIK, M.Si dan jajarannya kembali mendapat sorotan pejuang hukum terkait nasib penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan kepada Yayasan Tipari yang hingga kini masih terkatung-katung. Gelontoran dana hibah tersebut diterima yayasan yang diketuai Ny Beatriks Msiren Anggiluli, istri Bupati Sorong Selatan Samsuddin Anggiluli.

“Kami mempertanyakan kembali kasus ini kepada Pak Kapolda Papua Barat dan jajarannya tekait nasib penyelidikan kasus ini karena sudah dilaporkan sejak pekan ketiga November lalu sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/105.a/XI/Res.3.3/2021/Dit.Reskrimsus tertanggal 15 November 2021. Sayangnya, hingga kini menjelang akhir Mei 2022 proses hukumnya masih terkatung-katung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Yan Christian Warinussy kepada Odiyaiwuu.com dari Manokwari, Papua Barat, Senin (23/5).

Menurut Warinussy, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sorong Selatan Tahun Anggaran 2017 hingga 2019 Yayasan Tipari yang dipimpin Ny Beatriks Msiren Anggiluli, diduga menerima kucuran dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan diperkirakan mencapai Rp 7 miliar. Dana bernilai jumbo itu diperuntukkan bagi pengembangan kegiatan pembangunan infrastruktur dan proses belajar dari Universitas Werisar di Teminabuan.

“Sayangnya, hingga saat ini diduga kampus universitas swasta tersebut belum resmi berdiri di Teminabuan. Berdasarkan informasi yang kami peroleh baru ada tiang. Kenyataan itu memunculkan aneka pertanyaan warga masyarakat selama ini di mana kampus yang dibiayai APBD Sorong Selatan digunakan sebagai ruang kuliah para mahasiswa,” kata Warinussy.

Warinussy menambahkan, Bupati Anggiluli selaku Pembina Yayasan Tipari maupun istrinya selaku ketua yayasan sudah diperiksa pihak penyidik Polda Papua Barat di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) setempat pada Senin (6/12 2021). Pasca pemeriksaan orang nomor satu Sorong Selatan itu bersama ketua yayasan, ujarnya, terkesan proses penyelidikan perkara tersebut seperti ‘sepi’ dan ‘dipetieskan’.

Pihaknya meminta Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Reskrimsus) Kombes Pol Romylus Tamtelahitu serta jajarannya memberi atensi serius atas kasus ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Dalam rangka menegakkan hukum, kami meminta atensi Pak Kapolda dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Pak Tamtelahitu beserta jajaran penyidiknya agar konsisten menyelesaikan tahapan proses hukum perkara ini demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat Sorong Selatan dan Papua Barat umumnya,” lanjut Warinussy. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :