NABIRE, ODIYAIWUU.com — Nabire, kota Provinsi Papua Tengah kerap dilanda gempa dengan skala (magnitude) bervariasi baik kecil, sedang maupun besar. Tak berlebihan, Nabire kerap dijuluki sebagai kota gempa di Papua Tengah bahkan tanah Papua.
Sematan tersebut beralasan bertolak dari pengalaman selama ini. Periode 2004-2007, misalnya, Nabire juga dilanda gempa beruntun dengan skala dan sedang. Warga Nabire dan sekitarnya merupakan wilayah jalur gempa yang kerap dibuat panik karena bisa terjadi kapan saja sesuai early warning system pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Karena itu, pihak manapun yang berniat membangun gedung di Nabire, disain teknis bangunan wajib mendapat persetujuan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Tengah,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Tengah Yan Ukago, ST.MT kepada Odiyaiwuu.com di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah, Jumat (11/8).
Yan mengatakan, mengingat Nabire berada di wilayah gempa pihaknya tengah melakukan supervisi terhadap gambar dan rencana detail bangunan gedung pemerintah agar memenuhi spesifikasi teknis, mutu, tahan gempa. Sepesifikasi teknis dan mutu bangunan adalah syarat mutlak.
“Nabire itu wilayah gempa. Kami akan melakukan supervise detail gambar dari arsitek dan konsultan gedung dari dinas lain. Hal ini bertujuan memastikan apakah bangunan gedung memenuhi aspek teknis, mutu, dan tahan gempa. Temasuk usia bangunan tersebut,” kata Yan.
Menurut Yan, saat pihak Dinas PUPR Papua Tengah melakukan supervisi atau pemeriksaan ada dua hal yang juga menjadi lokus supervisi yakni komponen teknis dan harga standar.
“Komponen teknis itu seperti penggunaan materil sesuai dengan kulifikasi dan mutu. Sedangkan harga standar yaitu ketika nilai bangunan mahal bisa jadi temuan dan akan disuruh kembalikan. Jadi PUPR punya standar harga satuan. Misalnya bangunan mewah di Nabire 15 juta per satu meter persegi terus bangunan standar ada 12 juta dan ada 10 juta untuk bangunan kecil,” urai Yan.
Yan menambahkan, langkah supervisi tersebut dilakukan dalam rangka menjamin kemananan dan keselamatan para pihak terkait detail gambar dan bangunan gedung sebelum konstruksi fisik bangunan dikerjakan.
“Pemenuhan standar seperti yang saya jelaskan ini wajib dipenuhi guna memenuhi standar mutu serta keamanan dan keselamatan agar gudung itu umurnya bertahan lama maksimal 50 tahun. Selain itu di kemudian hari bila terjadi gempa gedung tidak ambruk. Oleh karena itu, sejak dini kita berkewajiban mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan risiko bila terjadi gempa,” kata Yan.
Rangkaian pemeriksaan tersebut, lanjut Yan, merupakan tugas pokok Dinas PUPR Papua Tengah dalam memberikan bantuan teknis kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat.
“Tugas kami memberikan bantuan atau advis teknis ke OPD atau masyarakat. Jika masyarakat membangun gedung gereja misalnya dinas kami wajib memeriksa disain dan berbagai aspek tenis lainnya,” katanya.
Saat ini, lanjut Yan, ada dua staf teknis yang sedang melaksanakan supervisi terhadap rencana gambar sejumlah gedung yang diserakan OPD kepada Dinas PUPR Papua Tengah.
“Ada dua staf teknis yang sedang memeriksa gambar-gambar gedung yang diserahkan kepada kami. Setelah diperiksa baru kita berikan persetujuan,” katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menambah lagi tiga staf teknis. Sebelum staf baru tersebut mulai bertugas didahului bimbingan teknis (bimtek) baru diangkat berdasarkan surat keputusan kepala dinas.
“Kami berencana tambah tiga staf lagi menjadi lima dan staf baru ini akan kami bimbing. Setelah mengikuti bimtek baru kami keluarkan surat keputusan pengangkatan sebagai staf teknis,” ujar Yan. (Emanuel You/Odiyaiwuu.com)