WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Sekretaris Kampung Waitakotu Simson Pakage bersama Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Nom Mote didampingi aparat kampung, tokoh masyarakat, pemuda, dan agama Waitakotu, Selasa (20/9) menggelar rapat di kediaman Kepala Kampung Waitakotu Yosafat Pakage.
“Kami bertemu untuk guna membahas memo lisan Bupati Deiyai, Pak Ateng Edowai yang menunjuk Penjabat Kepala Kampung. Kami pandang memo lisan Pak Bupati menunjuk penjabat baru tidak prosedural dan tanpa dasar hukum,” ujar Ketua Bamuskam Waitakotu Nom Mote saat berlangsung pertemuan, Selasa (20/9).
Menurut Nom Mote, dalam pertemuan tersebut para pihak sepakat segera meminta Bupati Edowai mengklarifikasi memo lisan yang dikeluarkan untuk menunjuk Penjabat Kepala Kampung Waitakotu tanpa pertimbangan atau usulan masyarakat.
“Sejak Waitakotu terbentuk sebagai desa atau kampung dan dipimpin Kepala Kampung Waitakotu Yosafat Pakage hingga saat ini kepala kampung melaksanakan tugas-tugas dengan baik sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, pendamping desa, dan Kepala Distrik Tigi Timur. Jadi, kalau ada memo lisan Bupati Deiyai tanpa sepengetahuan kami, maka kami tolak tegas,” kata Nom Mote.
“Bahkan kami aparat Kampung Waitakotu tidak pernah menanda tangani surat apapun untuk menggantikan kepala kampung Pak Yosafat Pakage,” ujar RT Idamakida Petrus Pakage.
Aktivis Karang Taruna Waitakotu Bernadus Pakage, ST mengatakan, pemberhentian seorang kepala terjadi bila pejabat lama meninggal, diberhentikan akibat putusan hukum atau mengundurkan diri. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)