YLBH Papua Tengah Diharapkan Fokus Tak Sebatas Pendampingan Tersangka Tetapi Edukasi Hukum Kepada Masyarakat - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

YLBH Papua Tengah Diharapkan Fokus Tak Sebatas Pendampingan Tersangka Tetapi Edukasi Hukum Kepada Masyarakat

Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH bersama jajaran pengurus YLBH berfoto bersama usai melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Timika yang diwakili Kasi Intel Kejari Masdalianto di Kantor Kejari Timika, Mile 32 Timika, Papua Tengah, Jumat (13/1). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, Papua menyambut baik terbentuknya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah yang beralamat di Timika, kota Kabapaten Mimika. Meski demikian, Oleh karena itu, kehadiran lembaga bantuan hukum tersebut diharapkan tidak sekadar fokus pada pendampingan terhadap warga yang tersangkut kasus hukum tetapi lebih dari itu.

“Kami berberharap agar di waktu-waktu mendatang YLBH Papua Tengah tidak sekadar fokus melakukan upaya pendampingan terhadap warga atau mereka yang tersangkut kasus hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Timika melalui Kasi Intel Kejari Masdalianto ketika menerima audiensi Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH beserta jajarannya di Kantor Kejari Timika, Mile 32 Timika, Jumat (13/1).

Selain itu, ujar Masdalianto, selain bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Timika, hal penting lainnya yang perlu dilakukan YLBH Papua Tengah yakni menjalin komunikasi dan koordinasi positif dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

“Saya berharap agar hal penting yang dilakukan YLBH Papua Tengah yakni memberikan edukasi atau pendidikan hukum kepada masyarakat dan berbagai elemen dalam rangka meminimalisir kasus-kasus hukum di Mimika atau Papua Tengah umumnya,” kata Masdalianto lebih lanjut.

Sedangkan Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun, SH usai melakukan pertemuan tersebut mengatakan, setelah YLBH Papua Tengah didekalrasikan dan diikuti prosesi pelantikan pengurus serta kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pekan keempat Desember lalu, ia dan jajarannya sepakat melakukan audiensi dengan jajaran Kejari Timika dalam rangka bersinergi terkait penanganan masalah hukum yang dialami warga masyarakat.

“Kami berharap melalui pertemuan ini terjalin kemitraan strategis dengan pihak Kejari Timika dalam penanganan berbagai perkara pro bono yang mewajibkan adanya pendampingan hukum bagi tersangka yang tidak mampu secara ekonomi,” ujar Yoseph Temorubun melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Timika, Papua Tengah, Jumat (13/1).

Temorubun juga mengatakan, audiensi selain berdialog untuk menjalin kemitraan YLBH Papua Tengah dalam penanganan perkara-perkara gratis, pro bono bagi tersangka atau terdakwa yang kurang mampu dalam menghadapi proses hukum, juga membantu berbagai pihak yang membutuhkan advokasi hukum dan bantuan non litigasi lainnya bagi warga yang berurusan dengan proses penegakan hukum.

Temorubun menambahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan dibentuknya program khusus YLBH Papua Tengah yang akan membantu melakukan sosialisasi berbagai produk kebijakan daerah maupun peraturan lainnya bagi masyarakat hingga tingkat kelurahan atau desa, sekolah-sekolah di semua jenjang hingga komunitas masyarakat di Mimika.

“Dalam kegiatan sosialisasi tentu kami akan libatkan mitra kami seperti Polres Mimika, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Timika. Kerja sama kolaboratif bertujuan memberikan edukasi sekaligus mencegah tejadinya potensi tindakan melanggar hukum baik secara individu maupun komunal di tengah masyarakat,” katanya.

Temorubun menambahkan, hukum itu panglima tertinggi. Ia tidak mengenal siapapun orang. Ketika seseorang atau sekelompok orang melanggar hukum, konsekuensinya akan berhadapan dengan negara melalui aparat penegak hukum.

“Kami berharap melalui audiensi ini akan memudahkan kami melakukan komunikasi dan koordinasi sesama aparat penegak hukum,” lanjut Temorubun, pengacara dan praktisi hukum jebolan Fakultas Hukum Universitas Pattymura, Ambon, Maluku. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :