John Rettob Daraskan Doa dan Ajak Warga Dukung Joel Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

John Rettob Daraskan Doa dan Ajak Warga Dukung Joel Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Bupati terpilih Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Emanuel Kemong (kanan). John dan Emanuel keluar sebagai pemenang pilkada tahun 2024 dan akan mengemban tugas memimpin Mimika periode 2025-2030. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Johannes Rettob, Bupati terpilih Kabupaten Mimika menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan menolak gugatan pemohon dalam sidang pleno yang berlangsung di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (24/2). 

“Puji Tuhan. Kuasa Tuhan luar biasa, Akhirnya  Mahkamah Konstitusi  memutuskan gugatan pemohon ditolak,” ujar John Rettob kepada Odiyaiwuu.com melalui pesan singkat (short message service/SMS) di  Jakarta, Selasa (25/2).

John dan Wakil Bupati terpilih Mimika Emanuel Kemong juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat yang luar biasa sehingga Joel mendapat mandat memimpin Mimika periode 2025-2030.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, pimpinan dan komisioner Bawaslu, pihak TNI-Polri beserta seluruh elemen yang bekerja sama menyukseskan agenda pilkada Mimika. 

“Saya bersama Pak Emanuel juga memohon doa, dukungan, dan kerjasama semua stakeholder selanjutnya selama kepemimpinan kami memajukan Mimika agar masyarakat semakin sejahtera. Salam hormat kami berdua. Tuhan memberkati,” kata John lebih lanjut. 

Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi selaku pemohon mengatakan, menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Mimika Tahun 2024. 

Maximus, calon Bupati MP3 mengakui perjuangan paslon MP3 di Mahkamah Konstitusi sudah berakhir. Tokoh muda tanah Papua ini juga memohon maaf kepada semua pihak yang telah mengorbankan harta, waktu, tenaga, dan pikiran dalam perjuangan bersama dalam bursa pilkada Mimika 2024. 

Menurutnya, paslon MP3 dan seluruh tim telah berjuang dengan keras untuk memperjuangkan kemenangan demi semua. Namun, hasil sidang Mahkamah Konstitusi (Senin, 24/2) memutuskan perjuangan MP3 di MK sudah berakhir. 

“Hari ini kita kalah dalam kontestasi pilkada Mimika. Tetapi jalan kita untuk membangun Kabupaten Mimika masih terbuka lebar,” ujar Tipagau melalui cuitannya di grup WhatsApp Eme Neme Yauwari di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (24/2).

Maximus juga menyampaikan komitmennya untuk terus membangun Mimika dan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melanjutkan pembangunan di segala sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. 

Upaya melanjutkan pembangunan di berbagai sektor tersebut, katanya, tidak lain dan tidak bukan dilakukan demi pembangunan Mimika yang lebih baik demi masyarakat. Menang atau kalah, pembangunan Mimika harus terus berjalan. 

“Akhir kata saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas semua dukungan dan perjuangan dari awal sampai dengan hari ini. Salam hormat. Maximus Tipagau,” kata Maximus lebih lanjut.

KPU Kabupaten Mimika, Rabu (26/2) pukul 13.00 WIT akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Mimika hasil Pilkada Tahun 2024.

Berdasarkan undangan yang dikeluarkan oleh KPU Mimika dengan nomor 17/PL.02-Und/9404/2025, Rapat pleno akan digelar di Horison Ultima Hotel, Timika, Papua Tengah. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :