Pengamat HAM Dukung Juha Christensen Mediator Dialog Indonesia-Kelompok Pro Kemerdekaan Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Pengamat HAM Dukung Juha Christensen Mediator Dialog Indonesia-Kelompok Pro Kemerdekaan Papua

Aktivis perdamaian asal Finlandia Juha Christensen (kiri) dan Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights/POHR Jayapura Thomas Ch Syufi (kanan). Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Aktivis perdamaian asal Finlandia Juha Christensen menawarkan dirinya ikut membantu menyelesaikan konflik yang terjadi antara Pemerintah Indonesia dengan kelompok pro kemerdekaan di tanah Papua. 

Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengaku, Juha menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik Papua.

Juha ingin menjadi mediator dialog antara Pemerintah Indonesia dengan berbagai kelompok di Papua, termasuk kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia. 

Tawaran Juha bertolak dari pengalamannya terlibat dalam proses perdamaian Indonesia dengan kelompok pro kemerdekaan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Proses perdamaian Aceh lewat penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan GAM tahun 2005 banyak dijadikan contoh di negara-negara lain.

Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR) Jayapura Thomas Ch Syufi mengatakan, tawaran Juha merupakan momentum tepat bagi Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua. Juha diyakini ikut mencari solusi atas berbagai konflik kekerasan yang terjadi selama ini menuju Papua tanah damai. 

Menurut Thomas, keinginan Juha menarik mengingat ia seorang mediator berpengalaman seperti dalam perundingan damai GAM dan Pemerintah Indonesia di di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005 untuk menjadi mediator konflik Papua. 

“Tawaran Juha ibarat hembusan angin segar dalam upaya meraih perdamaian sekaligus menjaga martabat kemanusiaan dan keindonesiaan yang harus direspon dengan arif dan bijak oleh Pemerintah Indonesia,” ujar Thomas Syufi kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Kamis (23/1).

 Thomas menambahkan, Juha juga salah satu aktor kunci bersama mantan Presiden Finlandia dan pemenang hadiah Nobel Perdamaian Martti Ahtisaari yang sukses memediasi konflik Aceh melalui Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005. 

Juha, lanjut Thomas, memiliki reputasi dan kredibilitas global yang baik dalam ikut menyelesaikan berbagai konflik, baik di negara-negara Balkan, termasuk perdamaian GAM dan pemerintah Indonesia. Juha menawarkan  bantuan sebagai mediator konflik Papua dan sudah disampaikan kepada Menteri Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Rabu (22/1).

“Saya pikir Pemerintah Indonesia harus membaca serius tawaran Juha dengan cepat dan menetapkan berbagai langkah kerja konkrit dalam proses penyelesaian konflik Papua melalui dialog. Dialog melibatkan kedua pihak yang berkonflik, yaitu rakyat Papua yang diwakili Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau United Liberation Movement for West Papua,” ujar Thomas. 

Dalam proses tersebut, kata Thomas, bisa dipercayakan kepada seorang mediator untuk mengatur rule of game, aturan main  dengan tetap dalam supervisi kedua pihak yang berkonflik yaitu Papua dan Jakarta. 

Thomas juga berharap kelompok pro-kemerdekaan Papua maupun pemerintah pusat di Jakarta jangan mengulur-ulur waktu berunding dan berdialog untuk perdamaian Papua. 

“Perdamaian dan keadilan tidak bisa ditunda. Semua umat manusia, termasuk Papua memiliki hak mutlak untuk memperoleh dan menikmati keadilan dan perdamaian dengan cara kemanusiaan. Mereka harus dilindungi, dihormati, dan dipenuhi oleh semua pihak, terutama negara untuk memperoleh dan menikmati keadilan dan perdamaian,” ujar Thomas. 

Tawaran Juha menarik sehingga Pemerintah Indonesia diingatkan tidak lagi mengulur-ulur waktu lagi bagi penyelesaian konflik Papua yang sudah merenggut ratusan ribu nyawa rakyat sejak awal tahun 1960-an hingga saat ini. 

Juha sebelumnya mengatakan, proses perdamaian Aceh lewat penandatanganan MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan GAM pada 2005 banyak dijadikan contoh di negara-negara lain.

“Ya, kita kan sudah buktikan di Aceh bahwa melalui proses dialog, di mana ada pihak ketiga yang independen, itu bisa menyelesaikan konflik yang lebih dari 30 tahun,” ujar Juha di Jakarta, Rabu (14/8 2019).

Juha mengaku saat itu (2019) pihaknya tidak terlalu memahami kondisi konflik di Papua karena memang tidak menangani konflik tersebut sebagaimana yang terjadi di Aceh. Namun, ia mengaku kunci menyelesaikan konflik adalah melalui dialog.

“Tentu ada tugas TNI, tugas Polri. Tetapi, kalau untuk konflik-konflik itu kan harus ada dialog. Apakah masalah internal domestik, atau ada masalah lebih besar, perang. Itu yang kami promosikan, dialog,” kata Juha saat itu. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :