Lantik Yumte Sebagai Penjabat Sekda Mimika, Bupati John Rettob Minta Tata Birokrasi dengan Benar dan Kembalikan Kepercayaan Publik

Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM saat melantik Kepala Dinas Sosial Petrus Yumte, SH, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika di Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (15/7). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM, Senin (15/7) melantik Kepala Dinas Sosial Petrus Yumte, SH, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika menggantikan pejabat lama Ida Wahyuni di Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

John Rettob dalam sambutannya menyampaikan selamat atas pelantikan Yumte sebagai Penjabat Sekda Mimika yang baru dan berharap agar sisa akhir masa jabatan kepemimpinannya dapat bekerja sama menyelesaikan berbagai agenda pembangunan saat ini. 

Menurut John, pelantikan Yumte sebagai Penjabat Sekda Mimika yang baru tidak dilakukan mendadak namun berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Papua Tengah Dr Ribka Haluk, S.Sos, MM.

“Kalau untuk pergantian dan SK-nya sudah dikeluarkan (Penjabat Gubernur) beberapa waktu lalu namun untuk pelantikannya memang baru dilakukan sesuai persetujuan. Jadi, pelantikan ini sudah sesuai aturan. Saya ingin di sisa masa jabatan ini dapat menata birokrasi dan perencanaan perubahan APBD tahun 2024,” kata John Rettob.

John menambahkan, sebagai Penjabat Sekda Mimika otomatis langsung menjadi ketua tim anggaran. Banyak tugas dan tanggung jawab akan dihadapi. Meski demikian, berbagai tugas tersebut akan mudah dijalankan mengingat pejabat terlantik sudah memahami tugas-tugas yang akan dijalankan.

Selain itu, John meminta Penjabat Sekda membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mimika dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga dapat dibahas pada paripurna di akhir masa jabatannya.

“Saya ingin di akhir masa jabatan kami roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Semua tugas dan tanggung jawab kita di masa jabatan ini dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata John.

Selain itu, John berharap agar pemerintah dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat sehingga apa yang dilakukan setiap OPD dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita bicara pembangunan, perubahan, tapi semua kembali kepada kita untuk di akhir masa jabatan ini kita dapat mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan,” katanya.

Penjabat Sekda Yumte mengatakan, dirinya tidak pernah berharap mau dipilih atau apapun. Selama ini ia hanya bekerja dengan loyal untuk Pemerintah Kabupaten Mimika dan saat ini dirinya kembali dipilih sehingga akan melakukan pekerjaan sebaik mungkin.

“Ini adalah tugas yang diberikan oleh pimpinan sehingga sebagai Penjabat Sekda Mimika saya akan bekerja sama dengan pimpinan dan staf OPD untuk bekerja dalam tim. Tugas Ini bukan hanya kerja Sekda tapi kerja bersama untuk membagun tugas-tugas yang diemban di akhir masa jabatan Omtob (Bupati Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob),” kata Yumte.

Petrus Yumte sebelumnya diangkat menjadi Penjabat Sekda Mimika menggantikan Ida Wahyuni. Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk Nomor: 800.1.13/883/PPT tertanggal 8 Juli 2024.

Pengangkatan Yumte berdasarkan surat Pelaksana Tugas Bupati Mimika Nomor: 800.1.3/0451/2024, tanggal 25 Juni 2024 perihal usulan pengangkatan JPT Pratama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.

Dalam surat Penjabat Gubernur Papua, disebutkan sejumlah hal. Pertama, penunjukkan Penjabat Sekda Mimika berpedoman pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Kedua, pada prinsipnya disetujui Petrus Yumte, NIP. 196507071997121001, pangkat atau golongan ruang, pembina utama muda (IV/c), jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan lebih lanjut sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika.

Ketiga, bahwa tugas Petrus Yumte sebagai Penjabat Sekda Mimika bertugas menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pokok pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat serta membantu Pelaksana Tugas Bupati Mimika dalam pelaksanaan tugas yang diberikan oleh pemerintah.

Petrus Yumte juga diharapkan segera menyelesaikan proses pelaksanaan pengisian JPT pratama Sekretaris Daerah Mimika yang definitif sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)