Papua Berpotensi Muncul Gejolak Bila Terjadi Sesuatu Atas Kondisi Kesehatan Enembe Selama Persidangan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Papua Berpotensi Muncul Gejolak Bila Terjadi Sesuatu Atas Kondisi Kesehatan Enembe Selama Persidangan

Kondisi terakhir Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe didampingi tim pengacaranya. Tim pengacara Enembe tengah mendengar hasil pemeriksaan dari dokter ahli ginjal terkait kondisi ginjal Enembe. Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Tokoh masyarakat Papua Paskalis Kossay meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikir) Jakarta yang menyidangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menghentikan sementara proses persidangan.

Langkah ini penting mengingat kondisi Enembe, tokoh Papua dan kepala suku besar itu kian mengkhawatirkan. Enembe perlu diberi kesempatan guna proses pemulihan selanjutnya. Bila ia sudah sembuh total baru dilanjutkan kembali proses hukumnya.

“Bila terjadi apa-apa atas Pak Lukas terkait kondisi kesehatannya yang terus melorot dan mengkhawatirkan selama proses hukum berjalan, pasti akan menimbulkan gejolak sosial besar di Papua,” ujar tokoh masyarakat Papua Paskalis Kossay kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Sabtu (22/7).

Menurut Paskalis, mantan anggota Komisi Intelijen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Papua, sebagai tokoh masyarakat asli dirinya juga berharap majelis hakim Tipikor, jaksa penuntut, dan Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan serius untuk menghentikan sementara proses hukum sampai kesehatan Enembe pulih.

Tokoh senior Partai Golkar Papua ini menyebut, dirinya sebagai tokoh masyarakat dan politisi juga memandang Enembe adalah salah seorang tokoh dan aset Papua yang lama mendedikasikan tenaga, pikiran, dan waktunya dalam durasi panjang mengabdi bangsa dan negara.

Perlakuam hukum atas diri Enembe di tengah kondisi kesehatan yang terus merosot hingga mengkhawatirkan, bukan hanya membuat sedih keluarga besarnya namun masyarakat Papua.

“Kami semua masyarakat Papua merasa sedih melihat Pak Lukas, seorang pemimpin daerah dan tokoh masyarakat Papua diperlakukan secara mengenaskan di depan hukum dalam kondisi kesehatan yang tidak wajar. Langkah menyidangkan kasus Pak Lukas dalam kondisi kesehatannya yang terus memburuk terkesan seperti dipaksakan atas nama penegakan hukum,” kata Paskalis tegas.

Oleh karena itu, lanjut tokoh masyarakat dari Papua Pegunungan itu memohon majelis hakim Tipikor menggunakan suara hati sekaligus mempertimbangkan aspek kemanusiaan membiarkan proses hukum bekerja atas Enembe dalam kondisi kesehatan yang sangat mengkhawatirkan tokoh masyarakat Papua itu.

“Saya berharap agar majelis hakim memberikan waktu kepada Pak Lukas agar berobat atau ditangani tim dokter dari Singapura yang pernah mengurus kesehatan beliau sebelumnya. Keselamatan beliau diutamakan terlebih dahulu. Soal dugaan korupsi tetap diproses Pak Lukas sembuh total,” ujar Paskalis lebih jauh.

Tim penasehat hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebelumnya juga melayangkan surat permohonan kepada ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta agar kliennya dapat diberikan status tahanan kota.

Surat permohonan pemberian status tahanan kota tersebut dilayangkan mengingat majelis hakim Tipikir Jakarta yang menyidangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap Enembe, tokoh dan kepala suku besar Papua.

Surat ditandatangani tim hukum yang terdiri dari Prof Dr OC Kaligis, Petrus Bala Pattyona, Cyprus A Tatali, Dr Purwaning M Yanuar, Cosmas E Refra, Antonius Eko Nugroho, Anny Andriani, dan Fernandes Ratu. Surat tim hukum berisi permohonan agar Enembe dapat diberikan status tahanan kota.

Beberapa waktu lalu, kondisi Enembe, tokoh dan kepala suku besar Papua drop. Enembe yang saat menjabat Gubernur Papua rakyatnya berhasil memenangkan Calon Presiden Nomor Urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dengan perolehan suara 99,66 persen pada Pilpres 2019, juga dikabarkan muntah-muntah, mual, pusing, dan sudah dua hari tidak makan.

Koordinator tim hukum OC Kaligis mengatakan, permohonan pengalihan status Enembe dari tahanan rutan menjadi tahanan kota diajukan mencermati kondisi kesehatan kliennya.

Sejak Enembe ditahan di Rumah Tahana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkembangan kesehatan makin memburuk atau mengkhawatirkan.

“Terakhir, ketika klien kami dirawat di RSPAD pada 16 Juli 2023, hasil pemeriksaan dokter menemukan fakta bahwa denyut jantung Lukas Enembe melemah,” ujar Kaligis kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Kamis (20/7).

Selain itu, ujar Kaligis, penyakit ginjal Enembe sudah mencapai stadium lima, diabetes, stroke sudah empat kali, saturasi oksigen rendah, kaki kembali bengkak. Banyak penyakit dalam Enembe lainnya yang diketahui diderita Enembe, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua itu.

Menurut Kaligis, demi kemanusiaan tim penasehat hukum Enembe memohon agar penahanan kota terhadap kliennya, Bupati Puncak Jaya periode 2007 hingga 2012, dapat dipertimbangkan majelis hakim.

“Mungkin dengan atmosfir dan suasana yang lebih baik, akan mendorong semangat hidup Pak Lukas Enembe, untuk menuju kesembuhan,” ujar Kaligis lebih lanjut.

Kaligis juga sangat mengharapkan agar permohonan tim penasehat hukum dapat dikabulkan mengingat saat ini Enembe, menjadi tahanan di bawah wewenang majelis hakim.

“Kami berharap dan memohon agar Majelis Hakim dapat mengeluarkan Penetapan Tahanan Kota terhadap Bapak Lukas Enembe,” kata Kaligis.

Kaligis menambahkan, surat permohonan tersebut dikirim dan telah diterima resmi di bagian penerimaan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/7).

Senada dengan Paskalis, tokoh dan aktivis perempuan Papua Ana Yosefine sebelumnya juga memohon Presiden Joko Widodo melalui KPK memberikan diskresi kepada Enembe yang saat ini tengah dalam kondisi sakit yang mengkhawatirkan.

Melihat kondisi Enembe yang saat ini mengalami kompleksitas berbagai penyakit, Enembe dapat didampingi pembimbing rohani agar tokoh masyarakat Papua itu mendapat siraman rohani dan semakin mendekatkan diri dengan Tuhan, sang Pencipta sehingga tabah menerima sakit penyakit yang menderanya sebagai seorang umat beriman.

Menurut Anna, publik di tanah Papua setia mengikuti perkembangan kondisi kesehatan Enembe melalui pemberitaan media masaa, baik elektronik, cetak maupun online selama menjalani proses hukum di pengadilan di tengah aneka penyakit yang diderita Enembe.

“Saya selaku warga Papua tidak tega melihat sakit yang diderita Pak Lukas. Saya memohon dengan hati tulus agar Bapak Presiden Jokowi melalui KPK memberikan diskresi kepada paitua Lukas agar beliau didampingi seorang pendeta atau gembala dari Gereja Injili di Indonesia, GIDI sebagai pembimbing rohani di saat-saat kondisi kesehatannya mengkhawatirkan,” ujar Anna kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, Papua Tengah, Kamis (20/7).

Negara melalui aparat penegak hukum, baik jaksa maupun hakim, kata Anna, tentu melihat dengan baik kondisi kesehatan sejak ditangkap dan selama menjalani proses hukum atas sangkaan korupsi. Namun, kondisi kesehatan Enembe yang terus melorot dan mengkhawatirkan keluarga besarnya serta masyarakat tanah Papua, bisa menjadi pertimbangan Presiden Jokowi memberi diskresi atas proses dan kondisi kesehatan yang kian buruk Enembe.

“Salah satu pintu masuk hanya melalui diskresi Bapak Presiden Jokowi selaku kepala negara dan pemerintahan agar Pace Lukas didampingi dan dirawat di Papua, tanah kelahirannya. Siapapun Gubernur yang memimpin di Papua bukanlah perkara mudah,” lanjut Anna.

Selain itu, kata Ana, Papua menghadapi aneka situasi kepemimpinan yang sulit di tengah kekayaan alam melimpah tetapi para pemimpinnya setiap berganti rezim selalu mengabdi sepenuh hati. Enembe sudah membuktikan pengabdiannya yang tulus bersama jajaran pemerintahan, lepas dari plus-minusnya.

“Pace Lukas membuktikan dengan sungguh kepemimpinannya meski akhirnya jatuh karena satu dan dua kelemahan, yang tentu bukan datang dari dirinya seorang tetapi sistem yang bekerja. Saya ingat betul, selama menjadi Gubernur Pace Lukas dan masyarakat Papua menjatuhkan pilihannya kepada Bapak Jokowi dan Bapak Maruf Amin sebagai Presiden. Beliau sungguh bekerja sesuai semangat Pak Jokowi dan Pak KH Ma’ruf Amin mengabdi bangsa dan negara, khususnya masyarakat Papua,” ujar Ana. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :