Polres Dogiyai Berhasil Tangkap Maling Tiga Unit Laptop di Kantor Keuangan Kabupaten Dogiyai - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Polres Dogiyai Berhasil Tangkap Maling Tiga Unit Laptop di Kantor Keuangan Kabupaten Dogiyai

Tiga unit komputer merk Lenovo warna putih milik Kantor Keuangan Kabupaten Dogiyai yang dicuri akhirnya ditemukan. Tiga unit laptop tersebut raib pada Minggu (5/11) sekitar pukul 05.30 WIT. Foto: Istimewa

Loading

MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai berhasil menangkap Didimus Tebay (46), pelaku pencurian tiga unit komputer merk Lenovo warna putih di Kantor Keuangan Kabupaten Dogiyai. Tiga unit laptop tersebut raib digasak pelaku pada Minggu (5/11) sekitar pukul 05.30 WIT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH saat dikonfirmasi di Jayapura, Selasa (8/11) membenarkan kejadian tersebut.

Peristiwa itu bermula saat saksi Didimus Tebay, penjaga kantor Keuangan Dogiyai pergi ke rumahnya yang terletak di belakang kantor untuk membuat kopi. Naas, saat kembali ke kantor, saksi melihat pintu-pintu ruangan telah terbuka. Setelah ia mengecek ruangan kantor, ternyata ruangan aset daerah telah terbuka.

“Penjaga kantor melihat pintu-pintu ruangan telah terbuka kemudian mengecek ke ruangan aset. Ternyata, tiga unit komputer merk Lenovo warna putih di ruangan tersebut sudah digasak maling. Pada Senin (7/11) saksi Didimus Tebay melapor kejadian tersebut ke Polres Dogiyai,” ujar Kamal kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Selasa (8/11).

Anggota piket jaga Polres Dogiyai yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa dua orang saksi. Dari pemeriksaan yang dilakukan anggota piket jaga Polres Dogiyai, ditemukan dua unit unit komputer merk Lenovo yang diduga berasal dari kantor keuangan yang merupakan aset daerah.

“Setelah diperiksa di kediaman saksi Didimus Tebay, didapati dua unit komputer yang diduga milik kantor keuangan. Sementara saksi lainnya atas nama Much Suroto juga dalam pemeriksaan,” lanjut Kamal.

Saat ini personel Polres Dogiyai telah mengamankan dua unit komputer merk lenovo yang didapati di kediaman saksi. Setelah diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Dogiyai, Didimus Tebay yang semula diperiksa sebagai saksi mengakui perbuatannya.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah ia mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan itu milik Kantor Keuangan Dogiyai,” kata Kamal lebih jauh. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :