Berbarengan Rencana Pergantian Menteri, Rabu (15/6) Bupati Mimika Eltinus Omaleng Deklarasikan Diri Calon Gubernur Papua Tengah - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Berbarengan Rencana Pergantian Menteri, Rabu (15/6) Bupati Mimika Eltinus Omaleng Deklarasikan Diri Calon Gubernur Papua Tengah

Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng dengan latar Gereja Marthen Luther, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng Rabu (15/6) mendeklarasikan pemekaran calon Provinsi Papua Tengah sekaligus menyatakan secara terbuka dirinya sebagai calon Gubernur Papua Tengah bertempat di halaman Gereja Marthen Luther, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Deklarasi pemekaran calon DOB Provinsi Papua Tengah bersamaan waktu dengan waktu rencana pergantian (reshuffle) anggota Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Dalam deklarasi tersebut Bupati Omaleng juga menegaskan, dirinya menerima otonomi khusus (Otsus) Jilid II Papua yang diikuti langkah pemerintah memekarkan Papua menjadi tiga calon DOB provinsi masing-masing Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Pegunungan Tengah.

“Saya sendiri akan deklarasikan diri saya sebagai Gubernur Papua Tengah,” kata Bupati Eltinus Omaleng saat memimpin apel pagi di kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika melalui keterangan yang diperoleh Odiyauwuu.com di Jakarta, Selasa (14/6/).

Menurut Bupati Omaleng, pihaknya meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika berpartisipasi dalam deklarasi tersebut.  Deklarasi tersebut bertujuan mempercepat proses pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Papua meski masih terjadi pro-kontra kehadiran calon DOB provinsi tersebut di Papua.

“DOB tidak mendatangkan masalah melainkan mendatangkan kesejahteraan khusus bagi generasi Papua. Selama ini jangkauan bagi masyarakat di pedalaman Papua hanya menggunakan transportasi udara. Karena itu, dengan adanya DOB pembangunan infrastruktur dapat ditingkatkan dan jangkauan ke masyarakat lebih cepat dan mudah,” kata Omaleng.

Omaleng menambahkan, langkah pemerintah pusat memekarkan Papua provinsi sudah tepat karena didasarkan pertimbangan wilayah adat adat. Pemekaran berdasarkan wilayah adat tersebut, diharapkan lebih efektif dalam pelayanan pembangunan.

“Pemekaran dilakukan sesuai dengan wilayah adat. Dengan demikian, pembangunan lebih baik dan perhatian kepada masyarakat lebih masif,” ujar Omaleng yang juga Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Meepago yang meliputi Kabupaten Mimika, Paniai, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :