Bappeda Litbang Gelar Musrembang RPJPD Kabupaten Dogiyai Tahun 2025-2045 - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Bappeda Litbang Gelar Musrembang RPJPD Kabupaten Dogiyai Tahun 2025-2045

Penjabat Sekda Dogiyai Damiana Tekege, SH, M.Hum bersama juga Kepala Bappeda Papua Tengah Jull Eddy Way, S.Sos (kiri), Kepala Bappeda Litbang Dogiyai Yakobus Dogomo, SS serta para peserta saat pelaksanaan kegiatan Musrembang RPJPD Dogiyai tahun 2025-2045 di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah, Jumat (26/7). Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Dogiyai, Jumat (26/7) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Dogiyai tahun 2025-2045 di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah. 

Musrembang dibuka secara resmi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Dogiyai Damiana Tekege, SH, M.Hum mewakili Penjabat Bupati Drs Petrus Agapa, S.Sos, M.Si, dihadiri juga Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah Jull Eddy Way, S.Sos, Kepala Bappeda Litbang Dogiyai Yakobus Dogomo, SS, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dogiyai, dan Sekretaris serta anggota DPRD Dogiyai. 

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun ke depan. RPJPD disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga konsistensi dan kesinambungan pembangunan nasional sesuai Undang-Undang,” ujar Damiana Tekege kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Tengah, Jumat (26/7).

Sementara itu Edi Way dalam kesempatan tersebut mengatakan, selama Musrembang berlangsung pihak Bappeda Papua Tengah memberikan pendampingan agar penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Dogiyai dapat dilakukan sesuai pedoman penyusunan dan menepati jangka waktu yang ditentukan.

“Musrembang RPJPD ini merupakan forum yang penting demi memikirkan pembangunan kabupaten dogiyai untuk 20 tahun ke depan,” kata Edy, birokrat berusia muda putra asli tanah Papua.  

Ketua Panitia Musrembang Ruben Madai, S.Sos dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan Musrembang memiliki dasar sebagai tugas pokok Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

“Musrembang kali ini menjadi momentum strategis sekaligus wadah diskusi dan koordinasi bersama untuk merumuskan visi, misi serta arah kebijakan dan sasaran pembangunan ke depan,” kata Ruben Madai. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :