SUGAPA, ODIYAIWUU.com — Kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Dumber Daya Mineral Republik Indonesia Arifin Tasrif guna menghentikan sementara tambang Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua mendapat apresiasi.
Apresiasi juga dialamatkan kepada Tim Advokasi Masyarakat Adat Intan Jaya (TIVAMAIVA)) yang juga menolak eksploitasi tambang Blok Wabu di wilayah itu. Kehadiran investasi tambang itu telah membuat kisruh di tengah masyarakat sehingga memicu warga menolak keberadaan investasi tersebut.
“Sebagai anak adat Intan Jaya, saya mengapresiasi langkah dan respon baik Gubernur Papua Pak Lukas Enembe terhadap aspirasi dan tuntutan masyarakat yang masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua, lebih khusus masyarakat Intan Jaya atas penolakan eksploitasi tambang Blok B Wabu di Intan Jaya Papua,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Intan Jaya Melianus Duwitau melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Sugapa, kota Kabupaten Intan Jaya, Papua, Rabu (30/3).
Menurut Meli, sapaan akrabnya, langkah Gubernur Enembe mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia menolak eksploitasi tambang Blok Wabu atas desakan masyarakat sebagai sikap yang patut dipuji. Karena itu, ia melanjutkan, rekomendasi penolakan kepada pemerintah pusat dan investor agar dihargai.
“Aspirasi masyarakat Intan Jaya Papua atas investasi tambang Blok Wabu jangan dipaksakan agar tidak menambah konflik di Intan Jaya,” ujar Melianus Duwitau yang juga aktivis hak-hak sipil Papua. Penolakan masyarakat atas investasi tambang Blok Wabu tak lain karena investasi tersebut sarat dengan kepentingan oligarki yang cenderung mengutamakan eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan bertentangan dengan cita-cita rakyat adil makmur sebagaimana amanat Pancasila.
Ketua Tim Advokasi Hak Masyarakat Adat Intan Jaya Bertolomeus Mirip menambahkan, saat ini masyarakat Intan Jaya membutuhkan kedamaian, ketenangan di atas tanah leluhur sendiri. Karena itu, di hadapan anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi urusan pertambangan, Mirip dan sejumlah perwakilan warga Intan Jaya menyalurkan aspirasi, kerinduan masyarakat di hadapan para wakil rakyat agar hidup aman dan damai di daerahnya.
“Kalau penderitaan warga Intan Jaya ini kami biarkan, maka penderitaan itu lama-lama menjadi luka yang menyimpan nanah dan semakin parah. Kalau kondisi itu terus terjadi maka kami akan menjadi orang asing, pendatang di negeri sendiri, tanah leluhur kami. Inilah hal yang kami sampaikan kepada anggota Komisi VII DPR RI. Komisi VII DPR merupakan wadah tepat mendengar dan meneruskan suara, tangisan warga yang hilang di balik gunung emas bernama Blok Wabu,” ujar Bartol Mirip kepada Odiyaiwuu.com usai bertemu dengan anggota Komisi VII DPR RI di kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jakarta, Selasa (29/3). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)